Hasil Lelang Logistik Pemilu di Gunungkidul Laku Rp285 Juta

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan nilai akhir dari lelang mengalami kenaikan dari limit awal dikarenakan banyaknya peminat.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
LELANG: Penampakan logistik Pemilu 2024 di Gudang penyimpanan KPU Gunungkidul beberapa waktu lalu yang kini sudah dilelang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul berhasil  melelang logistik pemilu. Hasilnya, barang-barang tersebut laku terjual sebesar Rp285 juta.

Pelaksanaan lelang ini langsung pada 10-19 Maret 2025 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Adapun, yang dilelang adalah surat suara dengan total berat 69.728 kilogram, kotak suara berbahan kardus/duplex seberat 27.162 kilogram, serta bilik suara berbahan kardus/duplex dengan berat sekitar 11.919 kilogram.

Dengan Nilai limit dari lelang ini mencapai Rp163.213.500 dengan jaminan sebesar Rp65.285.400.

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan nilai akhir dari lelang mengalami kenaikan dari limit awal dikarenakan banyaknya peminat.

"Banyak peminat menimbulkan persaingan penawaran yang sengit, dan terakhir harga yang diputuskan di angka Rp285 juta," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (24/3/2025).

Dia melanjutkan hasil dari lelang akan dibayarkan ke kas negara. Nantinya, untuk surat suara tidak boleh digunakan kembali dalam bentuk utuh, melainkan harus dihancurkan atau didaur ulang agar bentuk dan fungsinya sebagai dokumen pemilu hilang.

"Maka dari itu, nantinya pemusnahan itu harus dilakukan secara bertanggung jawab, baik melalui pencacahan maupun peleburan. Tujuannya untuk menjaga integritas data pemilu dan mencegah potensi penyalahgunaan surat suara bekas," ungkap dia.

Sementara itu, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Sekretariat KPU Gunungkidul, Harry Prasetiyo mengatakan untuk logistik Pemilu anggota berhasil dilelang belum diambil 
oleh pemenang lelang. Sebab, masih menunggu pelunasan terhadap nilai pembayaran tersebut.

"Untuk pengambilan itu merupakan keputusan dari pemenang, untuk batas waktu tidak ada. Hanya saja harus dilakukan pelunasan tersebut dahulu," terang dia.

Sementara itu, saat disinggung soal siapa pemenang lelang tersebut, dia mengatakan, pihak belum mengetahui pasti pemenang lelang tersebut. Pasalnya, pihaknya masih menunggu informasi tersebut dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved