Pemkab Bantul Terapkan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Kosong Tanpa Mekanisme Lelang
Aplikasi yang digunakan itu untuk meninjau kinerja ASN dan dapat mempercepat promosi jabatan tanpa mekanisme lelang di lingkup Pemkab Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Mulai tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerapkan aplikasi manajemen talenta untuk memantau kinerja para aparatur sipil negara (ASN).
Aplikasi yang digunakan itu untuk meninjau kinerja ASN dan dapat mempercepat promosi jabatan tanpa mekanisme lelang di lingkup Pemkab Bantul.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Triyanto, menuturkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama Pemda DIY, kabupaten/kota lain, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan aplikasi itu.
"Penandatanganan itu kan dilakukan dan ditindaklanjuti sebagaimana rekomendasi dari BKN yang sudah diberikan kepada Pemkab Bantul yakni Keputusan Kepala BKN Nomor 691.1 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemkab Bantul," katanya, Jumat (9/1/2026).
Rekomendasi tersebut turun usai Pemkab Bantul melakukan ekspose penerapan manajemen talenta antara BKN dengan tim manajemen talenta Pemkab Bantul.
Rekomendasi itupun turun pada 7 Oktober 2025. Dengan demikian, penerapan manajemen talenta dilakukan mulai tahun 2026 ini.
Lebih lanjut, Triyanto menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta tersebut menggunakan aplikasi buatan Pemkab Bantul sendiri.
Di sisi lain, BKN sebenarnya sudah memiliki aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) untuk mendukung manajemen talenta berbasis merit dan lain sebagainya.
"Namun demikian, ini kan baru dilakukan koordinasi oleh Pemerintah DIY. Nanti, kita bisa atau tidak tetap menggunakan aplikasi manajemen talenta yang sudah dibangun oleh Pemkab Bantul sendiri. Tapi, saat ini yang kita gunakan adalah aplikasi manajemen talenta yang dibuat oleh kita sendiri (Pemkab Bantul)," paparnya.
Baca juga: Dinkes Bantul Catat 237 Kasus Leptospirosis selama 2025, Meninggal Dunia 13 Orang
Dikatakannya, di dalam aplikasi manajemen talenta buatan Pemkab Bantul dan BKN terdapat perbedaan.
Perbedaan itu mencakup indikator dan sub dimensi penilaian kinerja pegawai ASN.
Bahkan, dari penilaian kinerja di manajemen talenta buatan Pemkab Bantul ada beberapa item yang lebih detail dibanding Simata.
"Nanti kita update terus untuk mengetahui hasil kinerja dari teman-teman ASN. Makanya, di dalam aplikasi buatan kita, selalu kita upayakan untuk bisa update terus data kinerja teman-teman ASN. Nanti kan penilaian kinerja dapat dilakukan per bulan atau per waktu tertentu. Nah itu sedang kami siapkan juga," terangnya.
Aplikasi tersebut, kata Triyanto, juga bisa untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II.
Pasalnya, aplikasi itu dapat mengangkat atau mempromosikan pejabat dari hasil kinerja yang nyata selama berada di Pemkab Bantul.
Artinya, ke depan tak ada lagi mekanisme lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan, terutama jabatan eselon II di Pemkab Bantul.
"Ya semoga demikian. Harapannya demikian. Aplikasi manajemen talenta bisa mempercepat pengangkatan dan penempatan ASN untuk mengisi jabatan yang kosong," tandas Triyanto.(*)
| Sekda Bantul Sebut Kinerja ASN yang Jalankan WFH Sekali Seminggu Tetap Termonitor |
|
|---|
| Pemkab Bantul Belajar Pengelolaan Museum ke Kota Malang |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Bantul Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Pelajar di Pandak |
|
|---|
| Atasi Kemiskinan dan Krisis Air Bersih, Pemkab Bantul Usulkan Pembangunan SPAM ke Kementerian PU |
|
|---|
| DPRD Bantul Lakukan Penyesuaian Skema WFH Sekali dalam Seminggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/BKPSDM-Bantul-912026.jpg)