Sekda Bantul Sebut Kinerja ASN yang Jalankan WFH Sekali Seminggu Tetap Termonitor
Pemkab Bantul resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang transformasi budaya kerja ASN dan aparatur pemerintah kalurahan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemkab Bantul memastikan kinerja seluruh ASN tetap terpantau meski ada kebijakan Work From Home (WFH) sekali seminggu untuk kategori tertentu.
- ASN yang melaksanakan WFH pada hari Jumat dilakukan untuk mengurangi penggunaan BBM.
- Sementara ASN yang melaksanakan WFO tetap mengurangi BBM dengan menggunakan kendaraan non-fosil.
- Pemkab Bantul siap melakukan evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan WFH
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terpantau meski ada kebijakan Work From Home (WFH) sekali seminggu untuk kategori tertentu.
"Alhamdulillah, selama ini jalan. Yang melaksanakan WFH terpantau dengan baik, termonitor, bisa berjalan sesuai dengan target-target kinerja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bantul, Agus Budiraharja, Minggu (26/4/2026).
Tidak hanya itu, untuk ASN yang melaksanakan Work From Office (WFO) setiap hari Jumat wajib menggunakan alat transportasi yang tidak berbahan bakar fosil seperti sepeda, motor listrik/mobil listrik, kecuali memiliki agenda khusus atau kondisi yang tidak memungkinkan.
"Yang tidak melaksanakan WFH pada hari Jumat, Kami melaksanakan car free to office atau car free to work. Ora entuk nganggo kendaraan (tidak boleh menggunakan kendaraan) berbasis bahan bakar minyak (BBM)," katanya.
Kebijakan itu dilakukan mengingat tujuan dari WFH saat ini untuk efisiensi BBM.
Dengan begitu, ASN yang melaksanakan WFH pada hari Jumat dilakukan untuk mengurangi penggunaan BBM dan ASN yang melaksanakan WFO tetap mengurangi BBM dengan menggunakan kendaraan non-fosil.
"Kami kan sudah kampanye dengan grup touring saya untuk naik sepeda sekaligus melakukan cek kesehatan gratis. Jadi, sudah irit BBM, sehat karena gowes atau joging, terus kita cek untuk memantau kesehatan juga," jelas dia.
Siap Evaluasi
Di sisi lain, walau Pemda DIY melaksanakan WFH pada hari Rabu, Pemkab Bantul masih tetap melaksanakan WFH untuk ASN kategori tertentu pada hari Jumat.
"Kita ikut pemerintah pusat. Edaran yang kita terima dari Menteri Dalam Negeri (terkait pelaksanaan WFH) itu kan hari Jumat. Dalam pikiran kita waktu itu tidak punya pilihan harus hari Jumat (melaksanakan WFH), supaya nyambung (dengan aturan pemerintah pusat)," tutur dia.
Kendati begitu, Pemkab Bantul akan melaksanakan evaluasi WFH.
Nantinya, apabila hasil evaluasi didapatkan ASN yang menyalahgunaan kebijakan waktu untuk tidak melaksanakan WFH dengan sesungguhnya, maka ada kemungkinan pelaksanaan WFH berganti menjadi hari Rabu.
"Sebetulnya kami sepakat dengan Pemerintah DIY. Kalau nanti kita evaluasi WFH Jumat dan ada penyalahgunaan waktu untuk WFH yang tidak sesungguhnya ya kita bisa mengikuti Pemerintah DIY. Tapi, kalau ini tetap berjalan dan WFH Jumat tidak ada masalah, ya kita jalan saja," ujar Agus.
Baca juga: Kisah Pohon Pelem dan Poh yang "Menikah" Menjadi Nama Dusun di Bantul
Surat Edaran
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang transformasi budaya kerja ASN dan aparatur pemerintah kalurahan.
Surat Edaran (SE) itu tertuang dalam B/000.8.3/02449/ORG.
| Pemkot Yogya Bakal Sweeping Seluruh Daycare di Jogja, Hasto Wardoyo: Tak Berizin Tutup! |
|
|---|
| 53 Balita Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha, Pemda DIY Kawal Penegakan Hukum hingga Tuntas |
|
|---|
| Soal Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Polisi Amankan 30 Orang |
|
|---|
| Daycare Little Aresha Yogyakarta Tak Memiliki Izin Operasional, Pemkot Pastikan Tindak Tegas |
|
|---|
| Anjing yang Diduga Terpapar Rabies Ngamuk Gigit 18 Warga di Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sekda-Bantul-Agus-Budi-Raharja-882024.jpg)