Gaji Tak Kunjung Sentuh UMP, Guru Honorer di Yogyakarta Menaruh Harap pada Presiden

Nasib sejumlah guru honorer di Yogyakarta dewasa ini masih terkatung-katung dan belum diganjar dengan upah yang layak

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
via makassar.tribunnews.com
Ilustrasi gaji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Predikat Kota Pelajar yang disandang Yogyakarta, tidak sepenuhnya menyajikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

Nasib sejumlah guru honorer di Yogyakarta dewasa ini masih terkatung-katung.

Pengabdiannya untuk bangsa, belum diganjar dengan upah yang terbilang layak.

Ardian misalnya, hampir 3 tahun menekuni profesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah swasta di Yogyakarta, dengan pendapatan yang masih jauh dari kata layak.

Bahkan, ia menyebut, gaji bulanannya tidak kunjung menembus Upah Minimum Provinsi (UMP) Yogyakarta, yang "hanya" di kisaran Rp2,1 juta.

"Kalau patokannya UMP, ya masih cukup jauh. Sudah hampir 3 tahun ini saya jadi guru honorer, tapi gajinya cuma segitu," urai Ardian, Selasa (5/11/2024).

"Guru swasta masih belum sampai UMP. Mungkin, kalau yang negeri ada beberapa, atau semua sekolah, itu sudah di atas UMP," tambahnya.

Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ardian pun benar-benar harus melakukan upaya pengiritan, guna menghindari besar pasak daripada tiang.

Ia tidak menampik, fenomena itu menjadi tantangan tersendiri yang lumrah dilakukan guru honorer di Yogyakarta, terutama yang sudah berkeluarga.

"Kalau kondisinya sudah berkeluarga, dengan pendapatan sekarang yang seperti ini, ya harus kuat-kuat, ikat pinggang kencang-kencang lah," jelasnya.

Baca juga: Gaji Guru Honorer di Bantul Sudah Tidak Ada yang di Bawah Standar Upah Minimum

Oleh sebab itu, Ardian pun menggantungkan harapan pada Presiden Prabowo Subianto, yang sejak awal menggembar-gemborkan wacana peningkatan gaji guru.

Ia berharap, kedepannya, kesejahteraan bisa benar-benar merata dirasakan seluruh guru, termasuk honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Kalau bisa, guru swasta (dijadikan) PPPK juga tidak apa-apa, malah bagus. Tapi, kalaupun nggak bisa, ya setidaknya ada upaya lain," ungkapnya.

"Setidaknya ada pendapatan layak yang diberikan. Kalau gaji nggak bisa naik, ya mungkin bisa diberikan insentif untuk guru honorer," lanjut Ardian.

Di samping itu, dirinya juga mendorong supaya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru bisa dibuka seluas-luasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved