Gaji Guru Honorer di Bantul Sudah Tidak Ada yang di Bawah Standar Upah Minimum
Pemkab Bantul juga sudah berupaya memberikan tambahan penghasilan untuk para guru honorer.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyebut gaji guru honorer di wilayah kerjanya sudah tidak ada lagi yang di bawah standar upah minimum.
"Gaji guru honorer di Bantul sudah enggak ada yang di bawah standar upah minimum. Karena kan sudah ada upaya dari pemerintah untuk mencukupi hal itu," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, kepada Tribunjogja.com, Senin (4/11/2024).
Ditambahkan, Pemkab Bantul juga sudah berupaya memberikan tambahan penghasilan untuk para guru honorer.
Tambahan itu diberikan melalui insentif APBD dan diberikan untuk guru tetap yayasan (GTY) dan guru tidak tetap (GTT).
Namun, la mengaku tidak hapa secara persis terkait nominal gaji guru honorer di wilayah pimpinannya.
Pasalnya, besaran gaji guru honorer cukup bervariasi dan terbagi dalam lima grade.
Di mana, satu di antara variasi grade itu terkait dengan sejak kapan guru honorer itu masuk kerja.
"Jadi, hampir sama dengan masa kerja. Kalau grade-nya tinggi, maka nanti gaji yang di berikan lebih banyak, dibandingkan dengan yang grade-nya lebih rendah," tutur Nugroho.
Baca juga: Dampak Hujan Lebat di Bantul, 5 Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kandang
Untuk menyejahterakan kehidupan para guru honorer, Nugroho mengatakan bahwa pihaknya juga didorong untuk bisa memiliki setifikat pendidik.
Setelah memiliki sertifikat itu, guru honorer diharapkan bisa mendapatkan tunjangan profesi guru yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Jadi sampai sekarang para guru kami upayakan untuk dapat itu. Apalagi profesi guru kan memiliki tingkatan agar ketika pusat membuka lowongan, kami bisa menginformasikan ke pada teman-teman. Dan teman-teman bisa mendaftar itu dengan mudah," ujarnya.
Adapun jumlah guru honorer di Kabupaten Bantul, untuk jenjang TK sejumlah 1.569 GTY dan 118 GTT.
Lalu, jenjang SD sejumlah 920 GTY dan 1.985 GTT. Sedangkan, untuk jenjang SMP ada 393 GTY dan 871 GTT.
"Nah, sesuai dengan kentuan yang ada, kami tidak boleh menambah guru honorer. Jadi kami akan mengoptimalkan guru honorer yang ada dan mengupayakan masuk menjadi aparatur sipil negara. Kan kemarin ada pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jadi itu sebagai salah satu sarana untuk menghabiskan guru honorer yang ada di Bantul," tuturnya. (*)
Pemkab Bantul Wacanakan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru 2026 |
![]() |
---|
Tiga Pegawai Disdikpora Bantul Dilaporkan Langgar Disiplin, Ini Kata Kadisdikpora |
![]() |
---|
Tiga SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ini Kata Disdikpora |
![]() |
---|
SPMB Tingkat SMP 20205 di Bantul Tidak Ada Kendala, Ini Penjelasan Kadisdikpora |
![]() |
---|
Guru Honorer Korban Mafia Tanah di Sleman Terus Berjuang, Kini Wadul ke Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.