Pilkada Sleman 2024
Bawaslu Sleman Pastikan Semua Alat Peraga Berbau SARA-Bias Gender Sudah Dicopot
Kepastian tersebut berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2024 lalu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memastikan alat peraga kampanye (APK) bergambar salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman yang memuat konten bernada SARA dan bias gender, sudah tidak lagi terpasang di seluruh wilayah di Kabupaten Sleman.
Kepastian tersebut berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2024 lalu.
"Terkait dengan alat peraga yang menampilkan foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 yang berisikan narasi yang dinilai mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan perempuan sudah tidak lagi ditemukan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (4/11/2024).
APK bias gender tersebut, sebelumnya sempat diprotes dan diadukan Aliansi Perempuan Sleman kepada Bawaslu Sleman pada Kamis (31/10/2024).
Menurut Arjuna, Bawaslu Sleman menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Aliansi Perempuan Sleman yang turut berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024.
Utamanya dalam rangka memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan yang luber, jurdil, inklusif, dan berkeadilan untuk semua pihak, menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi.
"Partisipasi yang diberikan tentu semakin mendukung dan menguatkan upaya-upaya pengawasan yang selama ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan, pihaknya bersama jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sleman selalu melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024.
Adapun terkait alat peraga yang memuat konten SARA dan berbau bias gender beberapa waktu lalu, pertama kali Bawaslu mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 13 September 2024, berdasarkan informasi yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Ngaglik.
Baca juga: Bawaslu Sleman Sebut Laporan Dugaan Penggunaan Aset Negara Buat Angkut APK Tak Terbukti
Berikutnya, pascapenetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 22 September 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai perlu dilakukan penertiban segera terhadap alat peraga yang bias gender tersebut.
"Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman meminta Panwaslu Kecamatan terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan Kapanewon, Polsek, dan Kodim untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban terhadap alat peraga dimaksud," kata Yuwan.
Bawaslu Kabupaten Sleman juga telah meminta konfirmasi kepada petugas penghubung (LO) tim kampanye paslon nomor urut 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa terkait keberadaan alat peraga yang bias gender tersebut.
Tim paslon 2 menyatakan bahwa alat peraga tersebut, baik desain maupun kontennya bukan merupakan desain dan konten yang dibuat dan dipasang oleh tim kampanye.
Pada tanggal 1 Oktober 2024, Bawaslu Sleman juga mendapatkan informasi dari Panwaslu Kecamatan Mlati terkait adanya alat peraga serupa yang terpasang di Sinduadi, Mlati dan langsung dilakukan penertiban saat itu juga oleh pihak Jawatan Keamanan Kapanewon Mlati bersama Panwaslu Kecamatan Mlati.
Berikutnya, tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman kembali mendapatkan informasi terkait adanya alat peraga serupa yang terpasang di Krapyak, Barepan, Margoagung, Seyegan. Namun saat dicek kembali pada sore harinya, alat peraga tersebut sudah ditertibkan.
"Pada tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk mengecek kembali ada tidaknya alat peraga bias gender tersebut di seluruh wilayah masing-masing. Bila masih ada diminta untuk segera ditertibkan dengan berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan, Polsek, dan Kodim," kata dia.
Baca juga: Debat Pilkada Sleman 2024: Begini Strategi Para Cawabup Menaikan Gaji Guru Honorer
INI Harta Kekayaan Harda Kiswaya Bupati Terpilih di Pilkada Sleman 2024, Harta Rp 6,1 M Tanpa Hutang |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Money Politic di Pilkada Sleman 2024 |
![]() |
---|
Harda-Danang Unggul atas Kustini-Sukamto, Perolehan Suara Terpaut 149.115 Suara |
![]() |
---|
Besok, KPU Sleman Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Minggir, Bawaslu Sleman Juga Tangani Dugaan Politik Uang di Seyegan dan Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.