DPRD Kulon Progo
DPRD Kulon Progo Sepakati Alkap Dewan Terdiri dari 4 Komisi dan 4 Badan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Kulon Progo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (30/10/2024).
Agenda kali ini adalah pembentukan tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan (alkap) dewan.
Pembentukannya pun telah disepakati oleh seluruh anggota.
Berdasarkan keputusan tersebut, disepakati alkap yang terdiri dari 4 komisi dan 4 badan.
4 komisi tersebut masing-masing beranggotakan 9 hingga 10 orang.
Sedangkan 4 badan yang terbentuk adalah Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan (BK).
Banggar dan Bamus masing-masing memiliki sebanyak 21 orang anggota dewan.
Sedangkan Bapemperda beranggotakan 11 orang dan BK beranggotakan 5 orang.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyatakan pembentukan alkap dan tatib tersebut sebelumnya sudah dibahas secara bersama-sama.
"Pembentukan alkap dan tatib ini kami lakukan secara musyawarah mufakat," kata Aris usai Rapat Paripurna.
Pasca terbentuk, ia memastikan seluruh anggota akan langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Sebab saat ini mereka harus menyelesaikan 3 Peraturan Daerah (Perda) yang harus disahkan tahun ini.
Ketiganya adalah Perda APBD 2025, Perda Pengarusutamaan Gender, serta Perda Perubahan Bentuk BPR Bank Pasar Kulon Progo menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Bank Perekonomian Kulon Progo.
"Kami saat ini sudah dikejar waktu untuk menyelesaikan 3 Perda tersebut," ujar Aris.
Alkap dan Tatib DPRD Kulon Progo resmi dibentuk sekitar sepekan setelah pelantikan pimpinan dewan definitif.
Kalender Jawa Hari Ini Rabu Kliwon 15 Oktober 2025 - 22 Bakda Mulud 1959 Tahun Jawa |
![]() |
---|
Lirik Lagu dan Terjemahan Who Said Clara La San yang Viral di Spotify |
![]() |
---|
Lirik Lagu dan Terjemahan Go Beyond Young K Wonpil DAY6 OST Pokemon |
![]() |
---|
Kunjungi SPPG Berbah, DPD RI Tekankan Perbaikan Pelayanan dan Manajemen Program MBG |
![]() |
---|
Usulkan Raperda KTR Baru, Bupati Kulon Progo Sebut Perda yang Lama Sudah Tak Sesuai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.