DPRD Kulon Progo
DPRD Kulon Progo Sepakati Alkap Dewan Terdiri dari 4 Komisi dan 4 Badan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Kulon Progo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (30/10/2024).
Agenda kali ini adalah pembentukan tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan (alkap) dewan.
Pembentukannya pun telah disepakati oleh seluruh anggota.
Berdasarkan keputusan tersebut, disepakati alkap yang terdiri dari 4 komisi dan 4 badan.
4 komisi tersebut masing-masing beranggotakan 9 hingga 10 orang.
Sedangkan 4 badan yang terbentuk adalah Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan (BK).
Banggar dan Bamus masing-masing memiliki sebanyak 21 orang anggota dewan.
Sedangkan Bapemperda beranggotakan 11 orang dan BK beranggotakan 5 orang.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyatakan pembentukan alkap dan tatib tersebut sebelumnya sudah dibahas secara bersama-sama.
"Pembentukan alkap dan tatib ini kami lakukan secara musyawarah mufakat," kata Aris usai Rapat Paripurna.
Pasca terbentuk, ia memastikan seluruh anggota akan langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Sebab saat ini mereka harus menyelesaikan 3 Peraturan Daerah (Perda) yang harus disahkan tahun ini.
Ketiganya adalah Perda APBD 2025, Perda Pengarusutamaan Gender, serta Perda Perubahan Bentuk BPR Bank Pasar Kulon Progo menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Bank Perekonomian Kulon Progo.
"Kami saat ini sudah dikejar waktu untuk menyelesaikan 3 Perda tersebut," ujar Aris.
Alkap dan Tatib DPRD Kulon Progo resmi dibentuk sekitar sepekan setelah pelantikan pimpinan dewan definitif.
| Tim Taekwondo SD Pedagogia Berjaya di Sleman Battle Arena 2026 |
|
|---|
| Mahasiswa Teknik Geologi UPNVY Gelar Aksi Bersih-bersih dan Tanam Pohon di Pantai Trisik Kulon Progo |
|
|---|
| Luka Sejarah Geger Sepehi, Trah Sultan HB II Desak Presiden Tunda Kerjasama dengan Prancis dan India |
|
|---|
| Seorang Lansia di Umbulharjo Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah |
|
|---|
| PSS Sleman Wajib Menang Lawan Persiku, Siap Kudeta Persipura di Puncak Klasemen Grup Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tatib-Hingga-Alkap-DPRD-Kulon-Progo-Resmi-Disepakati-Lewat-Rapat-Paripurna.jpg)