DPRD Kulon Progo
DPRD Kulon Progo Sepakati Alkap Dewan Terdiri dari 4 Komisi dan 4 Badan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Pelantikan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur DIY.
Aris memastikan proses pembentukan alkap dan penyusunan tatib berjalan lancar tanpa kendala. Ia pun berpesan agar seluruh anggota dewan bisa langsung bekerja sesuai ketugasannya.
"Yang jelas tugas-tugas tersebut harus dikerjakan dengan benar dan tepat sesuai tugas pokok dan fungsinya," katanya.
Sekretaris DPRD Kulon Progo, Sarji sebelumnya menyampaikan bahwa bahan dari 3 Perda tersebut sudah disiapkan.
Pembahasan pun tinggal dilaksanakan lewat panitia khusus (pansus) yang dibentuk untuk masing-masing rancangan Perda.
Ia pun berharap 3 Perda tersebut bisa selesai tepat waktu. Apalagi dengan sudah dilantiknya pimpinan definitif hingga terbentuknya alkap.
"Kami berharap tugas-tugas para anggota dewan bisa segera berjalan," ujar Sarji. (Tribunjogja.com/Alexander Ermando )
• Pemkab Kulon Progo Akan Terbitkan Instruksi Bupati Guna Atur Peredaran Miras
| BREAKINGNEWS: Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Atas Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata |
|
|---|
| Polisi Sleman Bongkar Sindikat Penjahat Rental Mobil, 2 Kendaraan Dikembalikan Ke Pemiliknya |
|
|---|
| Ketua KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masih dalam Tahap Telaah Awal |
|
|---|
| MPBI DIY Minta BPS DIY Terlibat Aktif dalam Penetapan Upah Minimum 2026 |
|
|---|
| Fenomena 'AI-Relationship', Saat Gen Z Lebih Nyaman Berteman dan Curhat ke ChatGPT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.