Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Kesaksian Keluarga Balita Naura: Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan Sleman
Keluarga korban dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Sleman, buka suara. Balita Naura Dwi Meudita (3) meninggal dunia usai menerima tiga
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Keluarga korban dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Sleman, buka suara. Balita Naura Dwi Meudita (3) meninggal dunia usai menerima tiga kali suntikan sedasi untuk CT Scan. Sang ibu, Anastacia Niken Purwandari, menceritakan kronologi lengkap sebelum tragedi terjadi.
Yogyakarta Tribunjogja -- Naura Dwi Meudita, balita berusia tiga tahun sebelas bulan, dibawa ke RSUD Prambanan untuk memeriksakan lingkar kepala yang dinilai tidak berkembang.
Sang ibu, Anastacia Niken Purwandari, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan panduan Posyandu. Dari klinik gizi, korban dirujuk ke RSUD Prambanan pada 23 Maret 2026.
Kontrol pertama dilakukan pada 25 Maret 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan tinggi dan berat badan normal, namun lingkar kepala tetap 46 sentimeter.
Dokter memberikan multivitamin dan menjadwalkan evaluasi lanjutan pada April.
Pada 27 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, Naura kembali ke RSUD Prambanan bersama ibunya. Setelah pemeriksaan awal, dokter merujuk korban ke radiologi untuk CT Scan.
Dokter menjelaskan bahwa korban akan diberi obat tidur melalui infus. Anastacia menandatangani persetujuan tindakan.
Sebelum CT Scan, korban diberi obat anti alergi. Tidak ada reaksi, sehingga korban dibawa ke IGD untuk pemasangan infus. Saat itu, Naura masih ceria, makan, dan bercanda.
Tiga Suntikan Sedasi
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban masuk ruang CT Scan. Suntikan pertama membuatnya mulai mengantuk, namun belum tertidur.
Suntikan kedua diberikan setelah korban kembali membuka mata dan rewel. Naura menangis, ingin pulang, dan menyebut kakaknya.
Dokter kemudian memberikan suntikan ketiga. Naura akhirnya tertidur, sementara ibunya diminta menunggu di luar ruangan.
Tidak lama kemudian, dokter keluar dan menyampaikan bahwa korban muntah darah, sempat henti napas, lalu dipasang alat bantu pernapasan.
Korban dibawa ke ICU sekitar pukul 13.00 WIB. Di sana, Naura sudah dipasang ventilator, kateter, dan berbagai selang. Kondisinya tidak sadar. Dokter menyebut korban sempat mengalami kejang dan berencana merujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, orang tua dipanggil karena kondisi kritis. Setelah dilakukan resusitasi jantung paru (RJP), Naura dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.
Pertanyaan Keluarga
| Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Dinkes DIY Soroti Pentingnya Komunikasi Risiko Medis |
|
|---|
| Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Komisi D DPRD Sleman Bakal Panggil Dirut RSUD Prambanan |
|
|---|
| Detik-detik Kepergian Naura Dwi Meydita Putri, Korban Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
| Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Ibunda Ungkap Percakapan Terakhir dengan Anaknya |
|
|---|
| Bupati Sleman Minta Maaf ke Keluarga Balita Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kesaksian-Keluarga-Balita-Naura-Malapraktik-RSUD-Prambanan.jpg)