Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Dinkes DIY Soroti Pentingnya Komunikasi Risiko Medis
Dinkes DIY tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas kesehatan di tingkat kabupaten untuk mendalami dugaan malapraktik di RSUD Prambanan
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Dinkes DIY memantau investigasi internal dan penyelidikan kepolisian terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan.
- Kepala Dinkes DIY, dr Gregorius Anung Trihadi, menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas kesehatan di tingkat kabupaten untuk mendalami insiden ini.
- Kejadian di RSUD Prambanan diharapkan dapat menjadi evaluasi menyeluruh bagi seluruh penyedia layanan kesehatan.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah memantau investigasi internal dan penyelidikan kepolisian terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan.
Kasus yang mengakibatkan meninggalnya seorang balita seusai menerima tindakan medis tersebut dinilai menjadi pengingat krusial mengenai pentingnya komunikasi risiko antara tenaga kesehatan dan pasien.
Kepala Dinkes DIY, dr Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas kesehatan di tingkat kabupaten untuk mendalami insiden ini.
"Jajaran manajemen saat ini sedang melakukan investigasi terkait kasus di RSUD Prambanan. Kami juga masih mencari informasi lebih lanjut, karena kami justru mengetahui kasus ini dari berita. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, mengingat kewenangan perizinan dan pembinaan RSUD Prambanan berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten. Nanti kami akan mencari tahu seperti apa rincian perkaranya. Pada prinsipnya, setiap pemeriksaan medis selalu dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," urai Anung, Rabu (3/6).
Anung menekankan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru menyimpulkan pokok permasalahan sebelum mendapatkan gambaran yang utuh.
Pemantauan terhadap penerapan SOP di lapangan menjadi fokus utama evaluasi.
"Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena belum mendapatkan informasi yang utuh. Menurut jajaran manajemen, mereka sudah bekerja sesuai SOP. Namun, kami tetap akan memeriksa bagaimana penerapan SOP tersebut di lapangan. Pada dasarnya, setiap pemeriksaan kesehatan pasti memiliki risiko. Hal inilah yang harus dikomunikasikan dengan baik antara dokter yang memberikan pelayanan dan pasien, sehingga pasien benar-benar memahami risikonya. Persetujuan atas suatu tindakan medis bisa dilakukan secara lisan maupun tertulis, bergantung pada ketentuan di dalam SOP. SOP mengatur kapan persetujuan tertulis diwajibkan dan kapan cukup secara lisan. Saya yakin insan kesehatan di DIY telah menjalankan prosedur dan SOP dengan baik. Meskipun demikian, kami harus terus melakukan pemantauan dan pembinaan bersama dinas kesehatan yang memiliki kewenangan," paparnya.
Baca juga: Detik-detik Kepergian Naura Dwi Meydita Putri, Korban Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Komunikasi
Menurut Anung, kesenjangan informasi atau miskomunikasi kerap kali menjadi akar dari ketidakpuasan dan sengketa layanan medis.
Ia berharap kejadian di RSUD Prambanan dapat menjadi evaluasi menyeluruh bagi seluruh penyedia layanan kesehatan.
"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi masyarakat. Intinya, setiap tindakan medis—bahkan sekadar pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya kelainan lanjutan pada pasien—pasti memiliki risiko, baik itu risiko yang sangat kecil, ringan, maupun berat. Pemahaman ini harus dikomunikasikan antara pemberi layanan kesehatan dengan pasien atau keluarga pasien. Ketika pasien menyetujui suatu tindakan, seharusnya ia sudah memahami risikonya," tegas Anung.
"Sebagai analogi, jika ada suatu tindakan medis 'A', risikonya bisa bermacam-macam. Bahkan mungkin ada risiko fatal seperti kematian, meskipun persentasenya sangat kecil atau jarang terjadi. Risiko yang paling umum biasanya bersifat ringan. Sebaliknya, jika tindakan medis tersebut tidak dilakukan, kondisi pasien hampir pasti akan memburuk dan berisiko menimbulkan kematian. Komunikasi yang baik akan membuat masyarakat paham sehingga bisa memutuskan—misalnya, memilih tindakan dengan risiko kecil namun dengan prognosis kesembuhan yang tinggi. Jika masyarakat sejak awal memahami bahwa setiap tindakan medis pasti memiliki risiko, sekecil apa pun itu, maka miskomunikasi atau kesenjangan informasi antara pihak rumah sakit dan pasien tidak akan terjadi. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa," tambahnya.
Respons dan Langkah Hukum Pemkab Sleman
Perhatian serius dari tingkat provinsi ini bergulir menyusul peristiwa pilu yang menimpa balita berusia tiga tahun asal Piyungan, Bantul.
Naura meninggal dunia seusai menerima tindakan sedasi dan pemindaian CT Scan di RSUD Prambanan.
Merespons tragedi tersebut, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, telah mendatangi kediaman orangtua korban secara langsung untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf atas indikasi dugaan ketidaksesuaian prosedur pelayanan medis yang berujung fatal.
| Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Komisi D DPRD Sleman Bakal Panggil Dirut RSUD Prambanan |
|
|---|
| Detik-detik Kepergian Naura Dwi Meydita Putri, Korban Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
| Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Ibunda Ungkap Percakapan Terakhir dengan Anaknya |
|
|---|
| Bupati Sleman Minta Maaf ke Keluarga Balita Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
| Pelukan Terakhir di Ruang Radiologi, Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260306-Dinkes-DIY-tanggapi-dugaan-malapraktik-di-RSUD-Prambanan.jpg)