Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Dinkes DIY Soroti Pentingnya Komunikasi Risiko Medis
Dinkes DIY tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas kesehatan di tingkat kabupaten untuk mendalami dugaan malapraktik di RSUD Prambanan
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
"Saya sudah ke (keluarga) korban menyampaikan rasa prihatin kami dan permohonan maaf, mungkin ada yang kurang dari pelayanan kami dan sebagainya," ujar Harda.
Harda menyoroti lemahnya komunikasi publik di internal rumah sakit yang diduga kuat memicu ketidakjelasan informasi medis hingga keluarga korban memilih untuk menempuh jalur hukum.
Meski demikian, pihaknya belum mempertimbangkan opsi untuk menonaktifkan Direktur RSUD Prambanan maupun dokter terkait dengan alasan keterbatasan sumber daya.
"Mudah-mudahan tidak ada hal yang nanti memberatkan kamilah, karena saya berharap semua layanan rumah sakit baik di Prambanan maupun di Morangan (RSUD Sleman) maupun di Puskesmas harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Bupati.
Saat ini, keluarga korban telah melayangkan laporan resmi ke Ditreskrimsus Polda DIY dengan nomor registrasi LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY.
Menyikapi proses pidana ini, Harda telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memastikan Bagian Hukum Setda Sleman memberikan pendampingan penuh bagi pihak rumah sakit.
"(Apakah ada pendampingan hukum) Ya pasti. (Untuk direktur dan dokternya) Pasti," ucapnya singkat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, menyatakan bahwa mediasi antara manajemen RSUD Prambanan dan pihak keluarga melalui penasihat hukum masih terus diupayakan di samping proses hukum yang berjalan.
"Kami berkomitmen dari Kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Artinya, kami sudah di-back up dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini dalam tahap komunikasi dengan pihak lembaga bantuan hukumnya itu yang mendampingi dari keluarga (korban)," ungkap Cahya.
Terkait pembuktian adanya unsur mens rea (niat jahat) atau murni risiko klinis obat penenang (sedasi), Cahya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada penyidik kepolisian dan tim ahli medis.
"Ya, kita doakan lah, mudah-mudahan nggak ada kesengajaannya seperti itu. Pasti ada sesuatu yang tidak beres, katakanlah mungkin dengan kondisi pasiennya, atau mungkin dengan kondisi obatnya, atau apa seperti apa, nanti akan dibuka," tutup Cahya. (*)
| Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Komisi D DPRD Sleman Bakal Panggil Dirut RSUD Prambanan |
|
|---|
| Detik-detik Kepergian Naura Dwi Meydita Putri, Korban Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
| Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Ibunda Ungkap Percakapan Terakhir dengan Anaknya |
|
|---|
| Bupati Sleman Minta Maaf ke Keluarga Balita Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
| Pelukan Terakhir di Ruang Radiologi, Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260306-Dinkes-DIY-tanggapi-dugaan-malapraktik-di-RSUD-Prambanan.jpg)