Pilkada 2024

Sirekap Jadi Penunjang Rekapitulasi di Pilkada 2024, CfDS UGM: Perlu Uji Coba Dulu

Sirekap ditujukan untuk mempermudah masyarakat dan KPU dalam mendeteksi kecurangan atau kesalahan, khususnya dalam konversi data C-1 dari hasil perole

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi : Pilkada 

Sosialisasi ini perlu dilakukan untuk menghindari kegagapan pengguna saat memasukkan data atau menghindari ketidaksesuaian yang terjadi saat data yang difoto dengan data yang dibaca oleh aplikasi. 

Iradat juga menegaskan bahwa KPU juga perlu terus mengujicobakan Sirekap sebelum penggunaannya di pelaksanaan Pilkada agar terlatih membaca data-data yang masuk.

Selain itu, Iradat mengatakan bahwa KPU sebagai penanggung jawab aplikasi Sirekap perlu hadir di masyarakat untuk meluruskan misinformasi dan disinformasi yang beredar mengenai Sirekap. 

Salah satu rumor yang sempat beredar ramai di masyarakat adalah mengenai server yang digunakan KPU untuk menyimpan data hasil Pemilu. 

Oleh karena itu, KPU perlu transparan mengenai letak server yang digunakan. 

“Server ini juga perlu dipastikan dapat diakses dengan mudah, utamanya saat jam-jam puncak petugas TPS memasukkan data sehingga meminimalkan risiko data yang tidak dapat terbaca atau terjadinya galat,” ujarnya.

Terakhir, Iradat mengatakan bahwa sosialisasi juga perlu dilakukan kepada masyarakat agar mengetahui bahwa data yang ada di Sirekap bukanlah hasil akhir, melainkan nantinya data tersebut juga akan direkapitulasi secara berjenjang.

“Jadi masyarakat juga perlu tahu bahwa misalnya data saat ini merupakan data TPS. Kemudian, masyarakat juga bisa tahu saat datanya sudah dikonfirmasi oleh tingkat desa dan nanti sampai ke rekapitulasi nasional,” tutupnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved