Pilkada 2024

Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang

 Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Muhammad Najib Hamas dalam Pemilihan Bupati Serang, Banten.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
KETUM PAN: Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) di Akmil Magelang / Yuwantoro Winduajie 

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG -  Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Muhammad Najib Hamas dalam Pemilihan Bupati Serang, Banten.

Putusan tersebut diambil setelah MK menemukan adanya keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, dalam mempengaruhi hasil Pilbup Serang. 

Terlebih, Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan istri dari Yandri Susanto.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan keputusan MK, namun tetap menghormatinya.

"Ya kita pertanyakan, tetapikan sudah final," ujar Zulhas saat ditemui di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Meski demikian, PAN siap menghadapi pemungutan suara ulang.

"Tentu kita harus siap ya," lanjutnya.

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebelumnya unggul jauh dalam perolehan suara.

"Ratu-Najib kemarin mendapatkan 598.654 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 254.494 suara. Pasangan Ratu-Najib unggul lebih dua kali lipat," ujar Saleh, Selasa (25/2/2025).

Saleh juga menyayangkan anggapan bahwa kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas disebabkan oleh pengaruh Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Mas Yandri itu tahu UU pemilu. Beliau itu, ikut membahas UU tersebut. Tidak hanya itu, beliau bahkan adalah wakil ketua pansusnya di kala itu. Jadi aneh betul kalau keberadaan beliau sebagai menteri malah dianggap sebagai dasar untuk menganulir kemenangan Ratu-Najib," katanya.

Ketua Komisi VII DPR itu memahami situasi dan dinamika yang ada, serta tidak khawatir dengan putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang.

"PAN yakin pasangan Ratu-Najib akan menang lagi. Masyarakat justru semakin antusias. Mereka sudah lama menunggu bupati dan wakil bupati baru. Tentu yang diharapkan adalah Ibu Ratu dan Pak Najib," ujarnya.

Adapun pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas didukung oleh gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, NasDem, Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved