Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Tembakau Gorila di DIY, 4 Orang Bandar Diringkus
Empat orang dibekuk dalam penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Kasihan, Bantul
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman dibantu Polda DIY berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram tembakau gorila di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Empat orang dibekuk dalam penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Kasihan.
Keempat tersangka diketahui adalah bandar yang berperan mengedarkan ganja sintetis tersebut ke wilayah Sleman, Bantul hingga Magelang Jawa Tengah.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, membenarkan jajarannya telah melakukan penggerebekan tersebut.
Tetapi, penggerebekan dilakukan terhadap bandar sinte, bukan pabrik. Meksipun barang bukti yang diamankan cukup banyak.
"Bahwa benar telah dilakukan penggerebekan terhadap bandar sinte, bukan pabrik. Saya ulangi bukan pabrik. Memang benar bahwa barang bukti yang diamankan dalam jumlah yang lumayan banyak. (Selain tembakau sintetis) Juga terdapat barang bukti narkotika lain berupa sabu," kata Kombes Ardi, Rabu (18/9/2024).
Dalam penggerebekan tanggal 10 September tersebut, polisi berhasil mengamankan 311,22 gram tembakau gorila atau dikenal juga ganja sintetis.
Baca juga: Suara Pekerja di Sleman Tanggapi Rencana Pemerintah Potong Upah Pekerja untuk Dana Pensiun Tambahan
Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,60 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat, mengatakan ada 4 orang yang ditetapkan tersangka dalam penggerebekan tersebut.
Keempat pelaku merupakan bandar yang satu sama lain saling terkait. Mereka saling berbagi peran.
Ada yang berperan sebagai admin. Kemudian ada yang mencari pelanggan dan ada pula berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang pesanan.
"Mereka kami amankan di tempat berbeda. Ada yang diintai di atas motor, ada yang di rumah kos-kosan. Tapi empat orang ini saling ada keterlibatan," kata dia.
Kronologi
Alfredo mengungkapkan, penggerebekan bandar sinte di Yogyakarta ini bukan merupakan hasil pengembangan. Kronologinya bermula dari adanya informasi, akan ada sekelompok orang yang melakukan penyebaran ganja sintetis di wilayah DI Yogyakarta.
Wilayah edarnya meliputi Bantul, Sleman dan Magelang.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya 4 tersangka berhasil ditangkap.
Para pelaku ada yang ditangkap saat diintai di atas sepeda motor, dan ada juga yang digerebek di rumah kos-kosan.
"Sekarang masih kami lidik, kita coba kembangkan sampai ke jaringan di atasnya," kata dia.(*)
Satu Unit Mobil Patwal Bertuliskan Polresta Surakarta Diserang Massa di depan Mapolda DIY |
![]() |
---|
Gas Air Mata Ditembakkan, Halau Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Dua Unit Mobil Terbakar dalam Aksi Gabungan di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, Satu Mobil Terbakar di Halaman Mapolda DIY |
![]() |
---|
Massa Aksi Terus Berdatangan, Masuki Halaman Mapolda DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.