BEM KM UNY Gelar Aksi September Hitam, 'Tuntut Bebaskan Kawan Kami'
Ketua BEM KM UNY, Rejesh Singh mengatakan Ari adalah sosok yang sangat peduli terhadap kondisi negara ini.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar aksi simbolik September Hitam dan seruan 'Bebaskan Kawan Kami', Selasa (30/09/2025).
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh penangkapan staf BEM KM UNY, Perdana Arie pada Rabu (24/09/2025) kemarin.
Ketua BEM KM UNY, Rejesh Singh mengatakan Ari adalah sosok yang sangat peduli terhadap kondisi negara ini. Terbukti dengan keterlibatan Ari dalam beberapa aksi.
Ia menyebut saat aksi yang dilakukan di Mapolda DIY akhir Agustus 2025 lalu, Arie justru terkena gas air mata hingga kejang- kejang dan dilarikan ke rumah sakit JIH.
“Jadi Mas Ari ini memang punya riwayat penyakit. Ketika aksi itu kan memang gas air mata itu kan gak hanya di depan Polda, bahkan sampai depan Pakuwon Mall itu juga ada geser mata. Nah, waktu itu gas air mata tiba-tiba ada di bawah Mas Ari. Karena menghirup terlalu banyak, akhirnya Mas Ari kejang-kejang dan dilarikan ke JIH,” katanya, Selasa (30/09/2025).
“Kami sama sekali nggak ada yang tau (perusakan yang dilakukan Arie). Kami jelas di pihak korban, Mas Arie. Jika kawan kami ditangkap, maka kawan kami harus segera dibebaskan. Serta seluruh tahanan aksi yang ada di seluruh Indonesia juga harus dibebaskan,” sambungnya.
Menurut dia, kericuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September tersebut merupakan akumulasi kemarahan masyarakat.
Masyarakat marah karena tunjangan DPR naik, ditambah lagi dengan meninggalnya Affan Kurniawan yang terlindas rantis.
Pihaknya pun menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan oleh represivitas aparat.
Untuk itu, BEM KM UNY berkomitmen mengawal kasus Arie hingga tuntas. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga hingga BARA ADIL sebagai tim hukum, tak terkecuali dengan kampus.
Terpisah, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNY, Prof Guntur menerangkan pihak kampus tidak mungkin melakukan intervensi. Hal itu karena sudah masuk ke tanah kriminal.
“Terkait info mahasiswa UNY yang ditangkap Polda DIY, agar lebih selektif dalam menentukan sikap karena kasusnya sudah ranah kriminal, kampus tidak mungkin intervensi,” terangnya.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan universitas memberikan pendampingan hukum, jika diminta oleh yang bersangkutan.
Hingga saat ini pun Arie masih berstatus sebagai mahasiswa aktif UNY.
“Biasanya kalau sudah masuk ke pidana, kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu,” pungkasnya. (maw)
| Wakil Bupati Kulon Progo Bersama Ahli Gizi Sidak SPPG Sentolo Polda DIY |
|
|---|
| Jumat Curhat, Warga Bantul Sampaikan Keluh Kesah ke Polisi |
|
|---|
| Update Penyidikan Tersangka Perusakan Mapolda DIY, Polisi: Soal RJ Kewenangan Penyidik |
|
|---|
| 18 Aksi Unjuk Rasa Terjadi di DIY Hingga Oktober 2025, Polisi Klaim Berjalan Kondusif |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Penipuan Surat Kekancingan di DIY: Warga Kraton Tipu Korban hingga Rp 900 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.