Polresta Sleman Galakkan Pencegahan Peredaran Narkotika 

Peredaran narkotika kini kian masif. Terbaru, Polda DIY berhasil membongkar peredaran narkotika golongan I jenis ganja

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Miftahul Huda
Polda DIY Bongkar Peredaran Ganja Jogja-Medan-Aceh 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peredaran narkotika kini kian masif. Terbaru, Polda DIY berhasil membongkar peredaran narkotika golongan I jenis ganja, jaringan Yogya - Medan hingga Aceh.

Dalam ungkap perkara, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja kering siap edar hingga seberat setengah ton. Polisi juga memburu bandar ganja hingga ke Aceh.

Langkah antisipasi mencegah peredaran ganja ini tentu perlu digalakkan. 

Di Polresta Sleman misalnya, pencegahan peredaran narkotika dilakukan dengan beberapa langkah.

Kasihumas Polresta Sleman Iptu Salamun mengatakan, langkah pertama dilakukan dengan penegakkan hukum. Yaitu memberantas bandar maupun jaringan narkotika.

Kemudian melakukan edukasi dan pencegahan dengan cara sosialisasi pada masyarakat tentang bahayanya narkotika.

"Kami juga meningkatkan patroli ditempat tempat yang sering digunakan untuk kejahatan narkotika," katanya, Jumat (6/9/2024). 

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Polisi Minta Masyarakat Aktif Awasi Lingkungannya

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terkait peredaran bahaya narkotika. Polisi juga terus berupaya melakukan penindakan.

Di tahun lalu, Polresta Sleman berhasil membongkar jaringan peredaran ganja jaringan Gunungkidul, Sleman dan Cianjur Jawa Barat.

 Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini hampir satu kilogram ganja kering. 

Dengan barang bukti sebanyak itu, jajaran Polresta Sleman disebut berhasil menyelematkan lebih- kurang 15 ribu generasi muda.

Perhitungan tersebut didapatkan dari asumsi satu gram ganja kering bisa digunakan oleh 3-4 orang. Total barang bukti senilai Rp 90 juta rupiah apabila satu gramnya, dijual seharga Rp100 ribu rupiah.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved