Pemberantasan Judol dan Pinjol di Kota Yogyakarta Perlu Kehadiran Pemerintah
Tanpa kehadiran dan dukungan penuh dari pemerintah, upaya pemberantasan judi online dan pinjaman online berpotensi tidak efektif.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Hal ini karena masyarakat acapkali memilih untuk meminjam pinjaman tanpa agunan, meski bunga besar, ketimbang harus berurusan dengan bank.
Sedangkan, terkait keberadaan judol yang semakin marak, Haryanto mengatakan orang tua perlu waspada dengan anak-anak yang kini sudah rutin menggunakan gawai.
Sebab, ajakan untuk judol sering muncul di tengah-tengah game yang dimainkan anak-anak.
Drs. Kadri Renggono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Yogyakarta menjelaskan, kenapa generasi muda kini banyak menggunakan pinjol dan bermain judol.
Menurut Kadri, mereka sudah tidak awam dengan teknologi.
“Pertama, Yogya ini tinggi di inklusi keuangan. Sekitar 85 persen. Artinya, masyarakat familiar dengan financial technologi (fintech) dan mudah akses judi online atau pinjaman online. Namun, di sisi lain, indeks literasi keuangan masih rendah, cuma 46 persen. Artinya, pengetahuan mereka tentang mengelola keuangan perlu ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta perlu memberikan edukasi pada masyarakat. Pihaknya pun sudah memiliki dua lembaga, pertama adalah tim percepatan akses keuangan daerah dan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. (*)
| Terjerat Pinjol, Seorang Pria di Yogyakarta Gadaikan Kamera Rental untuk Lunasi Utang |
|
|---|
| Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo Sebut Digital Parenting Jadi Keharusan, Cegah Anak Judol dan Pinjol |
|
|---|
| Disdikpora Kulon Progo Beri Pendampingan Pelajar Terjerat Judol dan Pinjol, Tetap Bisa Bersekolah |
|
|---|
| Khawatir Pembangunan Salah Sasaran, Legislatif Desak Pemkot Yogya Hidupkan Lagi Kajian Kampung |
|
|---|
| 7000 Penerima Bansos di DIY Terindikasi Judi Online, Dinsos Lakukan Verifikasi Data |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.