Berita Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Kotak Infak di Piyungan Bantul, Ini Pengakuan Pelaku

Polsek Piyungan mengamankan dua pelaku pencurian uang kotak infak di Masjid Al Hidayah, Padukuhan Ngemplaksari Piyungan, Bantul

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti tindak pencurian kotak infak. Barang bukti ditunjukkan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (19/8/2024). 

"Karena, menurut pengakuan, untuk pelaku anak sukarela melakukan tindak pencurian dan mereka sudah bergabung dengan rekan-rekannya yang pimpin oleh WP," paparnya.

WP sendiri memiliki rekan tindak pencurian yang berjumlah lima orang.

Dengan begitu pihak Polres Piyungan melakukan kerja sama lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.

"Untuk di Piyungan kami mengamankan dua orang. Kalau untuk di wilayah lain, seperti di Banguntapan itu ada lima orang. Jadi, sementara proses penyelidikan ada di Polsek Banguntapan," ujarnya.

Pengakuan Pelaku 

Sementara itu, pelaku WP yang hadir dalam kesempatan itu mengaku bahwa mobil yang dibawa adalah mobil sewaan.

Pelaku pun mengaku bahwa sengaja menggunakan mobil sewaan untuk melancarkan aksi pencurian.

"Itu mobil sewa. Salah satu hasil (pencurian kotak infak) juga dipakai untuk menyewa mobil. Tapi sewa sebulannya ada dari uang adik dapat dari PIP (Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah)," katanya.

Pelaku juga mengaku bahwa biasanya ia mencuri dengan menggunakan sepeda motor. 

Namun, kali ini menggunakan mobil sewaan karena ingin salawatan di dalam mobil.

"Kami pakai mobil itu buat majelisan saja. Buat salawatan saja," ucap dia.

Tindakan pencurian tidak hanya dilakukan pelaku di masjid.

Dari pengakuan WP, terkadang ia dan rekannya juga mencuri kotak uang yang ada di area makam.

"Kami cari tempatnya yang mudah dibobol. Kalau enggak mudah ya enggak jadi. Kadang masjid, kadang makam," tandasnya.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved