UPDATE Kasus Laka Maut Honda Jazz di Simpang Bugisan Yogyakarta, Ini Keterangan Polisi
Penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mempercepat pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses penyidikan terhadap tersangka laki-laki berinisial FM (22), pengemudi mobil Honda Jazz yang menabrak pengendara motor hingga tewas di simpang Bugisan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta masih berlanjut.
Penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mempercepat pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut.
Terbaru, pihak kepolisian telah memeriksa korban selamat yakni laki-laki inisial M (51) yang beberapa waktu lalu sempat dalam kondisi kiritis.
"Masih proses, baru bisa periksa korban, soalnya kita nunggu beliau berkenan di mintai keterangan," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, saat dihubungi Kamis (21/8/2025).
Dia menuturkan kondisi korban selamat saat ini berangsur membaik.
Sempat dikabarkan bahwa M juga meninggal dunia beberapa saat setelah menjalani perawatan.
Namun pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa M yang sempat kritis itu berangsur membaik dan selamat dari maut.
"Proses masih berlanjut, saat ini kami menghargai beliau yang masih berduka dan masih pemulihan," terang Alvian.
Baca juga: Laka Maut di Simpang Bugisan Jogja: Honda Jazz Melaju 80 Km/jam, Korban Terpental Hingga 5 Meter
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan FM (22) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di simpang empat Bugisan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
FM merupakan pengemudi Honda Jazz warna hitam AB 1943 JV yang berdasarkan rekaman CCTV menerobos traffic light, lalu menabrak pengendara motor Honda Vario AB 4714 XT dikendarai MJ (51), laki-laki, seorang pedagang asal Sewon, Bantul, serta berboncengan inisial SP (52) seorang perempuan yang meninggal di TKP seusai kecelakaan.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan sebelum terjadi insiden kecelakaan, tepatnya pada Rabu (13/8/2025) malam, FM bersama empat temannya mengkonsumsi minuman beralkohol jenis bir dan ciu.
Mereka juga mendatangi tempat hiburan malam di Jalan Magelang untuk melanjutkan aktivitas.
"Hasil keterangan saksi bahwa sekitar jam dua belas malam tanggal 13 menuju tanggal 14, saudara FM dan rekan tiba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Magelang, kemudian mereka habiskan waktu sampai jam 3 dini hari," kata Alvian kepada awak media, Jumat (15/8/2025).
Setelah itu FM dan rekannya bergegas menuju mobil untuk mengantarkan temannya ke wilayah Selatan.
Sesampainya di simpang empat Bugisan, mobil yang dikemudikan terlibat kecelakaan dengan pengendara motor.
Dua Laka Tunggal Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo, Satu Orang Dilaporkan Terluka |
![]() |
---|
Kronologi Dua Pelajar SD di Tulungagung Terkapar di Jalan Setelah Ikuti Lomba Baris Berbaris |
![]() |
---|
Kesepakatan Damai Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung |
![]() |
---|
Seorang Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Becak |
![]() |
---|
Alami Microsleep, Pemotor Terjun Masuk Parit di Pengasih Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.