Berita Kriminal

Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi

warga Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, harus mendekam di balik jeruji besi karena mencuri sepeda motor

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
BARANG BUKTI: Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, menunjukkan sepeda motor yang dicuri S (52), warga Kecamatan Juwiring, Klaten, pada Selasa (5/8/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - S (52), warga Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, harus mendekam di balik jeruji besi karena mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten

Insiden pencurian sepeda motor itu terjadi di jalan depan sebuah ruko di Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (7/7/2025). 

Akibat perbuatannya, pria paruh baya itu terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal lima tahun. Dia disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, mengungkapkan kronologi kejadian pencurian itu bermula ketika korban memakirkan kendaraan sepeda motor matic berplat AD 4078 AVC di depan sebuah ruko. 

Kemudian korban masuk ke dalam ruko untuk membeli makanan dan minuman. 

Sekitar 15 menit kemudian, korban baru sadar bahwa kunci motornya belum dicabut. 

Selanjutnya korban keluar ruko berniat mengambil kunci yang masih tertancap di sepeda motor. 

Namun saat sampai parkiran, kunci sepeda motor korban sudah raib. 

"Korban sudah mencoba mencari-cari di sekitar lokasi dan bertanya kepada orang-orang. Tapi tidak ada yang tahu, sehingga korban meminta tolong seorang warga mencari tukang duplikat kunci." 

"Namun, karena pengerjaannya sampai malam hari akhirnya korban mengurungkan niatnya dan sepeda motor tetap diparkirkan di TKP," jelas Taufik saat memberikan keterangan pada Selasa (5/8/2025). 

Lalu korban meminjam sepeda motor warga tersebut untuk mengambil kunci cadangan di rumah. 

Namun, saat kembali ke lokasi parkiran ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada. Akhirnya pada Selasa (8/7/2025) korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pedan. 

Jajaran Polsek Pedan pun bergegas mengusut peristiwa pencurian tersebut. 

Mereka memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP hingga akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved