Berita Kriminal

Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi

warga Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, harus mendekam di balik jeruji besi karena mencuri sepeda motor

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
BARANG BUKTI: Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, menunjukkan sepeda motor yang dicuri S (52), warga Kecamatan Juwiring, Klaten, pada Selasa (5/8/2025). 

Lantas petugas bergerak melakukan pencarian dan menemukan keberadaan terduga pelaku. 

"Pada Kamis (10/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Pelaku ditangkap di rumah ibu mertuanya yang berada di Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten," ujarnya. 

Berdasarkan pengakuan, ternyata tersangka sudah hafal kebiasaan korban meninggalkan sepeda motor dengan kunci tertancap. 

Tersangka memang sudah mengamati dan mengintai korban sejak beberapa hari sebelum melancarkan aksi. 

"Yang bersangkutan setiap hari menggunakan sepeda kayuh. Saat melancarkan aksi, sepeda kayuhnya disembunyikan di sekitar TKP. Tersangka bilang ke Ibu mertuanya kalau itu sepeda motor miliknya baru," tutur dia. 

Tersangka S, mengungkapkan saat melancarkan aksi pencurian dia sedang libur bekerja sebagai buruh harian. 

Dia mengaku saat itu sedang wedangan di warung dan melihat ada kunci sepeda motor masih tertancap. 

Lalu ia nekat mengambil kunci tersebut dan berpindah ke warung lain. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB dia kembali lagi ke TKP untuk membawa pulang sepeda motor tersebut. 

"Karena setiap hari naik sepeda kayuh, saya pengen banget punya sepeda motor, jadi saya ambil. Saya merasa bersalah besar," akunya. (drm)

Baca juga: Bupati Klaten Diskusi dengan Keluarga Mahasiswa Klaten, Tampung Aspirasi Beasiswa Daerah

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved