Paniradya Keistimewaan DIY Rayakan 12 Tahun UU Keistimewaan Lewat Gebyar Musik Istimewa

Menurut Tri, Gebyar Musik Istimewa menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Pemkab Kulon Progo
Gebyar Musik Istimewa di Amphitheater Tonogoro, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, Minggu (11/08/2024) malam. Acara ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Paniradya Keistimewaan DIY menggelar acara budaya bertajuk Gebyar Musik Istimewa di Amphitheater Tonogoro, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, Minggu (11/08/2024).

Pelaksanaannya menggandeng Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan, Paniradya Keistimewaan DIY, Tri Agus Nugroho mengatakan pertunjukan tersebut digelar untuk merayakan 12 tahun Undang-undang (UU) Keistimewaan.

"Kami mengusung tema 'Andakara Kerta Raharja' untuk Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan ini," jelas Tri memberikan keterangannya pada Senin (12/08/2024).

Tema tersebut memaknai UU Keistimewaan layaknya Matahari yang senantiasa ikhlas tanpa pamrih memberikan sinarnya yang bermanfaat. Terutama bagi warga DIY.

Menurut Tri, Gebyar Musik Istimewa menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan.

Rangkaian acara berlangsung sejak hari ini hingga 12 September mendatang.

"Selama 30 hari akan kami hadirkan sebanyak 487 kegiatan tersebar di seluruh DIY," ujarnya.

Kegiatan di Kulon Progo sendiri akan dipusatkan di Alun-alun Wates.

Baca juga: Polres Kulon Progo Amankan 6 Remaja Lantaran Lakukan Konvoi Sambil Bawa Sajam Saat Dini Hari

Sementara puncak acaranya dijadwalkan berlangsung pada 30—31 Agustus mendatang di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta.

Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan angka 12 merupakan simbol pondasi perjalanan yang lebih besar bagi DIY.

Khususnya angka 1 (manunggal) dan 2 (dwi).

"Angka 1 merefleksikan pemerintah yang bersatu-padu dengan masyarakat, sedangkan angka 2 mengingatkan akan pentingnya keseimbangan yang harus dijaga demi mencapai cita-cita," jelas Aris.

Ia pun berharap Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan menjadi momentum introspeksi diri.

Terutama memperkuat komitmen untuk terus melangkah bersama dalam mencapai tujuan keistimewaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved