Berita Kriminal

Polres Kulon Progo Amankan 6 Remaja Lantaran Lakukan Konvoi Sambil Bawa Sajam Saat Dini Hari

Enam remaja tersebut diamankan polisi lantaran ada warga yang terganggu dengan aksi mereka.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Polres Kulon Progo
6 remaja dan 3 sepeda motor yang diamankan oleh aparat dari Polres Kulon Progo, Senin (12/08/2024) pagi. Mereka diamankan lantaran melakukan konvoi dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aparat Polres Kulon Progo mengamankan 6 remaja lantaran melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) pada Senin (12/08/2024) dini hari tadi. 3 orang di antara mereka ternyata masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan 6 remaja tersebut diamankan lantaran ada warga yang terganggu dengan aksi mereka.

"Adapun kejadiannya di wilayah Padukuhan Kalangan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," jelas Novi.

Saat itu, warga setempat tengah melakukan kerja bakti mengecat tembok dan gapura dalam rangka menyambut HUT ke-79 RI.

Saat itulah, 6 remaja tersebut datang melintas secara bolak-balik.

Menurut Novi, mereka melintas menggunakan 3 sepeda motor sambil berboncengan.

Baca juga: Alkap dan Pimpinan Definitif DPRD Kulon Progo Segera Dilengkapi, Politisi PDIP jadi Ketua Sementara

Warga yang merasa terganggu pun lalu menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan.

"Salah satu warga kemudian mendapati sajam jenis pedang sepanjang 65 cm yang dibawa oleh salah satu pembonceng," ujarnya.

Warga lalu mengamankan semua remaja tersebut lalu melapor ke Polsek Lendah. Aparat pun kemudian datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap 6 remaja tersebut.

6 remaja tersebut berinisial AT (17), TH (15), DPO (17), DRR (16), S (16), dan AOM (18), yang seluruhnya berasal Lendah. 3 sepeda motor yang mereka gunakan masing-masing dengan plat AB 2613 LR, AB 4588 OP, dan AB 4982 XY.

"Keenam remaja tersebut diamankan bersama 3 sepeda motor yang mereka gunakan," kata Novi.

Penanganan perkaranya kini diserahkan oleh Polsek Lendah ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo. Pendalaman dari kasus ini pun masih terus dilakukan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved