Alkap dan Pimpinan Definitif DPRD Kulon Progo Segera Dilengkapi, Politisi PDIP jadi Ketua Sementara
Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (12/08/2024).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (12/08/2024).
Para anggota DPRD Kulon Progo yang baru dilantik ini merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024 lalu.
Seusai pelantikan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Sementara pun ditunjuk.
Adapun Aris Syarifuddin dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara bersama Lajiyo Yok Mulyono dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Aris mengatakan terdapat sejumlah pekerjaan yang menanti jajarannya usai pelantikan dilakukan.
"Paling dekat mempersiapkan Pedoman Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan (Alkap)," katanya di Gedung DPRD Kulon Progo, Kapanewon Wates.
Aris mengatakan pihaknya pun juga harus segera mempersiapkan Ketua dan Wakil Ketua definitif.
Ia menargetkan penetapan susunan kepemimpinan definitif bisa dilakukan secepatnya.
Ia mengungkapkan bahwa ada potensi perubahan fraksi dalam jajaran DPRD Kulon Progo.
Baca juga: 40 Anggota DPRD Kulon Progo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini
Keanggotaan fraksi tersebut menyesuaikan jumlah perolehan kursi partai politik dari Pemilu 2024, seperti opsi penggabungan.
"Misalnya untuk PAN, PPP, dan NasDem kemungkinan akan bergabung jadi satu fraksi," ujar Aris.
Menurutnya, komunikasi dengan para anggota DPRD Kulon Progo periode sebelumnya pun sudah dilakukan. Komunikasi terutama terkait tugas dan fungsi dari para anggota di periode ini.
Aris mengungkapkan terdapat sejumlah tugas yang perlu mereka lanjutkan dari periode sebelumnya.
Meski begitu, para anggota baru pun tetap harus mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum benar-benar mulai bekerja.
"Kami rencananya akan menjalani masa orientasi dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sebagainya di akhir bulan ini," ungkapnya.
DPRD Kulon Progo Sebut Klausul Rahasiakan Keracunan MBG Tidak Pantas: Halangi Transparansi |
![]() |
---|
Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Optimalkan Potensi PAD Pariwisata, Respons Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Jaga Ketahanan Pangan, DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani |
![]() |
---|
Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.