Keluh Kesah Warga Padukuhan Kembang Sleman soal Keberadaan TK di Masjid Wakaf

Warga Kembang, Maguwoharjo, keberatan dengan keberadaan TK yang tidak sesuai dengan amanah Wakif, sang pemberi wakaf masjid di lokasi tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
KELUH KESAH - Warga Kembang, Sleman, memasang spanduk dan meletakkan batu saat menyampaikan keluh kesah, Selasa (4/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Warga di Padukuhan Kembang, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman protes keberadaan Taman Kanak-kanak (TK) di sebuah masjid wakaf.
  • Keberadaan TK disebut tak sesuai isi pemberi wakaf
  • Warga menuntut masjid wakaf dikembalikan lagi fungsinya sebagai tempat ibadah

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah warga di Padukuhan Kembang, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman memprotes keberadaan Taman Kanak-kanak (TK) di sebuah masjid wakaf.

Mereka keberatan lantaran keberadaan TK tersebut tidak sesuai dengan amanah Wakif, pemberi wakaf masjid tersebut.

Seorang warga setempat, Utomo, menyampaikan sebagian besar warga setempat tidak berkenan adanya TK tersebut karena tidak sesuai dengan amanah pemberi wakaf, yakni HYoso Wiharjo.

"Waktu dimediasi di KUA dihadiri Kemenag, Badan Wakaf Indonesia (BWI) sudah menyatakan bahwa inti dari bunyi surat wakaf hanya untuk majelis taklim dan ibadah, jadi TK itu seolah-olah nunut (numpang) terus membentuk yayasan, dan dari masyarakaat nggak dilibatkan," katanya, Selasa (4/11/2025).

Dia menyampaikan, saat ini posisi masjid berada di lantai dua, sedangkan lantai dasar yang dulunya Masjid kini disekat menjadi empat kelas yang difungsikan untuk TK.

Warga pun meminta agar masjid wakaf tersebut dikembalikan lagi fungsinya untuk tempat ibadah.

"Kami ingin masjid dikembalikan untuk ibadah dan majelis taklim sesuai amanah pemberi wakaf," terang dia.

Warga lainnya, Bambang Setyabudi, juga mengeluhkan hal yang sama.

Sebagai bentuk protes, para warga memasang spanduk dan menaruh Material Batu gunung untuk persiapan di lokasi masjid.

Bambang menyebut, program 2026 mendatang pengurus masjid dari warga setempat akan melakukan pembongkaran total dengan tujuan mengembalikan fungsi masjid untuk tempat ibadah dan majelis taklim.

"Karena ini sesuai keputusan Pengurus Takmir masjid itu untuk ibadah. Tuntutan warga tetap masjid untuk tempat ibadah, jangan buat bisnis pendidikan. Jadi TK harus pindah," tegas Bambang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved