UHC Award 2024:  Apresiasi Atas 100 Persen Kepesertaan JKN-KIS DIY

Kepesertaan BPJS Kesehatan DIY mencapai 100 persen, dan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mencapai persentase tersebut. 

Editor: ribut raharjo
Humas Pemda DIY
PENGHARGAAN - Pemda DIY meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan diberikan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Kamis (8/8/2024) di TMII, Jakarta. 

 “Harapan saya semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan hingga 100 % .  Tidak hanya DIY, tapi seluruh Indonesia. Kita semua memiliki kewajiban bagaimana masyarakat dari masing-masing daerah difasilitasi untuk ikut dalam jaminan kesehatan. Hal itu berarti rakyat difasilitasi oleh para pimpinannya untuk hidup sejahtera dan sehat,” tutur Sri Sultan.

Selain itu, kepada BPJS Kesehatan, Sri Sultan berharap ada peningkatan kualitas pelayanan. Tidak hanya di rumah sakit saja, tapi bagi organisasi BPJS Kesehatan. Sri Sultan ingin pelayanan tersebut semakin baik, mudah, dan jelas bagi masyarakat.

“Semoga saja BPJS juga memperhatikan pada aspek kultur masyarakatnya sendiri yang berbeda-beda, di dalam pola pendekatan dan pola komunikasinya. Saya mohon itu dihargai sehingga lebih memungkinkan pelayanan itu makin baik bagi masyarakat,” ungkap Sri Sultan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, secara keseluruhan Indonesia mencapai UHC dalam waktu yang sangat cepat yaitu 10 tahun.

Pencapaian ini sebagai bentuk upaya mewujudkan visi dan misi Presiden dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan perlindungan sosial.

Targetnya, penguatan perlindungan sosial serta pencapaian JKN dapat mencapai angka 98 % .

 “Terima kasih kepada para Gubernur, salah satuhnya Sri Sultan Hamengku Buwono X. DIY telah mencapai 100 % UHC. Tentu Bupati dan Wali Kota atas komitmennya yang sangat tinggi dalam mencapai UHC dan mengoptimalkan layanan program JKN di wilayah masing-masing,” kata Ali Ghufron.

Pencapaian UHC 2024, ini bukan sekadar angka statistik. Akan tetapi, ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Program JKN KIS ini didukung pula oleh Inpres No. 1 tahun 2022. Untuk menjamin keberlangsungan program JKN, Presiden RI juga menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan, sebagai optimalisasi program.

 “Kami telah bersinergi dengan kementerian dan lembaga lembaga dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Tentunya dalam memastikan terwujudnya perlindungan jaminan kesehatan seluruh penduduk sehingga kehadiran program JKN betul-betul dapat rasakan manfaatnya oleh masyarakat luas serta melindungi masyarakat dari kemiskinan,” ujarnya.

Ghufron pun menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung program JKN-KIS.

Serta mendorong untuk memotivasi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencapai UHC dan mempertahankannya di tahun 2024. (hms/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved