Ini Langkah Pemda DIY untuk Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kasus kekerasan terhadap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Humas Pemda DIY
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati. 

Rentang usia anak yang paling banyak mengalami kekerasan adalah 11-17 tahun dengan total 164 kasus. 

Data ini menunjukkan bahwa anak remaja menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan. 

Selain itu, terdapat juga kasus kekerasan pada anak usia dini (0-5 tahun) sebanyak 14 kasus dan anak usia sekolah dasar (6-10 tahun) sebanyak 48 kasus.

Jenis kekerasan yang paling sering dilaporkan adalah kekerasan psikis dengan jumlah 209 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 201 kasus. 

Kekerasan seksual juga menjadi perhatian dengan total 145 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus penelantaran sebanyak 20 kasus dan eksploitasi sebanyak 3 kasus. (Han)
 

--

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved