Ini Langkah Pemda DIY untuk Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kasus kekerasan terhadap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Rentang usia anak yang paling banyak mengalami kekerasan adalah 11-17 tahun dengan total 164 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa anak remaja menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan.
Selain itu, terdapat juga kasus kekerasan pada anak usia dini (0-5 tahun) sebanyak 14 kasus dan anak usia sekolah dasar (6-10 tahun) sebanyak 48 kasus.
Jenis kekerasan yang paling sering dilaporkan adalah kekerasan psikis dengan jumlah 209 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 201 kasus.
Kekerasan seksual juga menjadi perhatian dengan total 145 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus penelantaran sebanyak 20 kasus dan eksploitasi sebanyak 3 kasus. (Han)
--
Baca Juga
| 8.066 Anak di DIY Putus Sekolah Karena Beragam Faktor, Begini Kata Plt Disdikpora |
|
|---|
| Terima Hibah Rp3,3 Miliar, PMI DIY Perkuat Layanan Medis dengan Alat Canggih dari Luar Negeri |
|
|---|
| Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2026, Pemda DIY Pacu Sektor Unggulan dan Akselerasi Belanja |
|
|---|
| Kebijakan WFH Bagi ASN DIY, BKD Terapkan Pengawasan Tiga Lapis hingga Ancaman Sanksi |
|
|---|
| Pemda DIY Berlakukan WFH Tiap Rabu, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 70 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ini-Langkah-Pemda-DIY-untuk-Cegah-Kasus-Kekerasan-Terhadap-Anak.jpg)