Ini Langkah Pemda DIY untuk Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kasus kekerasan terhadap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Rentang usia anak yang paling banyak mengalami kekerasan adalah 11-17 tahun dengan total 164 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa anak remaja menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan.
Selain itu, terdapat juga kasus kekerasan pada anak usia dini (0-5 tahun) sebanyak 14 kasus dan anak usia sekolah dasar (6-10 tahun) sebanyak 48 kasus.
Jenis kekerasan yang paling sering dilaporkan adalah kekerasan psikis dengan jumlah 209 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 201 kasus.
Kekerasan seksual juga menjadi perhatian dengan total 145 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus penelantaran sebanyak 20 kasus dan eksploitasi sebanyak 3 kasus. (Han)
--
Berita Terkait
Baca Juga
Bukan Sekadar Bantuan, Pemda DIY Ubah Strategi Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Dinas PUPESDM DIY Temukan 12 Tambang Ilegal, Penanganan Dilimpahkan pada Penegak Hukum |
![]() |
---|
Marak Penambangan Ilegal, KPK dan Pemda DIY Sepakat Perketat Perizinan |
![]() |
---|
Karya Anak Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, Pemda DIY Beri Apresiasi Sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Dari Limbah Jadi Listrik, Pemda DIY Bersiap Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.