Ini Langkah Pemda DIY untuk Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kasus kekerasan terhadap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kekerasan terhadap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan.
Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan anak pada semester pertama tahun 2024.
Meskipun demikian, Pemerintah DIY tidak tinggal diam. Berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus telah dilakukan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Kami telah membentuk kebijakan, memperkuat aspek legal, serta melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif," ujar Erlina.
Beberapa upaya konkret yang telah dilakukan oleh pemerintah DIY antara lain pengembangan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R). PIK R berperan penting dalam memberikan informasi dan konseling kepada remaja terkait berbagai isu, termasuk pencegahan kekerasan seksual.
Selanjutnya yakni pembentukan Forum Perlindungan Korban Kekerasan, yang berfungsi sebagai wadah koordinasi dan pelayanan bagi korban kekerasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Tiga Raperda Bakal Diselaraskan dengan Nilai-nilai Pancasila
Lebih lanjut dijelaskannya, dibentuk pula Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang berperan aktif dalam melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan.
Ada pula layanan Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (Tesaga), berupa konseling psikologis secara online untuk masalah pengasuhan, tumbuh kembang anak, dan permasalahan keluarga lainnya.
Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga. Pusat ini memfasilitasi pembelajaran bagi keluarga terkait pengasuhan anak yang berkualitas.
"Kami memberikan pelatihan pasca pendampingan, pelatihan keterampilan, dan bantuan modal usaha untuk membantu korban bangkit kembali," tambah Erlina.
Sekadar informasi, data terbaru dari UPT Balai PPA DIY menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah DIY pada semester pertama tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat sebanyak 226 kasus kekerasan anak terjadi pada periode Januari-Juni 2024,meningkat 4 kasus dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami oleh korban anak.
Dari total 226 kasus, Kabupaten Sleman tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 73 kasus. Disusul oleh Kota Yogyakarta dengan 65 kasus, Bantul 41 kasus, Gunungkidul 31 kasus, dan Kulon Progo 16 kasus.
Bukan Sekadar Bantuan, Pemda DIY Ubah Strategi Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Dinas PUPESDM DIY Temukan 12 Tambang Ilegal, Penanganan Dilimpahkan pada Penegak Hukum |
![]() |
---|
Marak Penambangan Ilegal, KPK dan Pemda DIY Sepakat Perketat Perizinan |
![]() |
---|
Karya Anak Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, Pemda DIY Beri Apresiasi Sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Dari Limbah Jadi Listrik, Pemda DIY Bersiap Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.