Wali Kota Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK, Datang Terpisah
Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tiba di kantor KPK pada Kamis (1/8/2024) pagi sekitar pukul 08.02 WIB.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Keduanya datang dalam waktu yang berbeda.
Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tiba di kantor KPK pada Kamis (1/8/2024) pagi sekitar pukul 08.02 WIB.
Mbak Ita datang dengan mengenakan jaket hitam, celana gelap, dan kerudung berwarna krem.
Wajah Mba Ita tertutup masker.
Setelah masuk ke gedung KPK, Mbak Ita langsung mengurus administrasi di resepsionis dan mendapatkan tanda pengenal dengan lanyard berwarna merah.
Sementara suami Mbak Ita, Alwin Basri tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.12 WIB.
Alwin tampak naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK, tempat pemeriksaan dilakukan, pukul 09.12 WIB, atau 13 menit setelah istrinya dipanggil petugas untuk diperiksa penyidik.
Baca juga: Suami Wali Kota Semarang Akui Sudah Terima SPDP dari KPK
Alwin mengenakan jaket hitam dan kemeja batik. Ia ditemani dua orang pria ketika hendak naik ke ruang pemeriksaan.
Sejauh ini, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami penyidik kepada Mba Ita dan Alwin.
Pemeriksaan terhadap Alwin ini merupakan yang kedua.
Dia sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7/2024) kemarin.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK mendalami profilnya sebagai anggota DPRD Jawa Tengah.
"(Didalami) pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.
Cegah Korupsi di Kulon Progo, Ini Cara KPK Ambil Peran |
![]() |
---|
KPK Sita Rp 26,2 Miliar Dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024 |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Semarang Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Ini Bupati Sudewo Bakal Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.