Wali Kota Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK, Datang Terpisah
Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tiba di kantor KPK pada Kamis (1/8/2024) pagi sekitar pukul 08.02 WIB.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wali Kota Semaramg, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024).
Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.
“Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.
Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Cegah Korupsi di Kulon Progo, Ini Cara KPK Ambil Peran |
![]() |
---|
KPK Sita Rp 26,2 Miliar Dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024 |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Semarang Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Ini Bupati Sudewo Bakal Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.