Hari Ini Bupati Sudewo Bakal Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di DJKA
KPK kembali memanggil Bupati Pati Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta hari ini
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah tak menghadiri panggilan pertama beberapa waktu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Bupati Pati Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini, Rabu (27/8/2025).
Sudewo sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Namun saat itu Sudewo berhalangan hadir lantaran sudah memiliki kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.
KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan Sudewo pada hari ini.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut sesuai jadwal, pemanggilan kedua terhadap Bupati Pati Sudewo dilaksanakan pada hari ini.
Pihaknya yakin yang bersangkutan akan memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan oleh KPK tersebut.
“Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut (hari ini),” katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Klaten Turun Tangan Sambangi Siswa Gagal Jadi Tim Lomba Aubade kemudian Mengurung Diri
Budi mengaku, Sudewo sebelumnya sudah bersedia untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.
“Yang bersangkutan (Sudewo) menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.
Mereka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.
KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
“Yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.(*)
| Kejaksaan Berhasil Amankan Kasidatun Kejari HSU Tri Taruna, Kini Diserahkan ke KPK |
|
|---|
| Kasi Datun Kejari HSU Nekat Mau Tabrak Petugas KPK yang Mau Menangkapnya, Kini Menghilang |
|
|---|
| 10 Bulan Menjabat Sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kini Terjerat Kasus Hukum |
|
|---|
| OTT di Banten, KPK Amankan 9 Orang dan Uang Tunai Rp 900 Juta |
|
|---|
| Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker Nilainya Rp 201 M Selama 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Akhiri-Polemik-Bupati-Pati-Batalkan-Kenaikan-PBB-P2-Sebesar-250-Persen-serta-Minta-Maaf-ke-Warga.jpg)