Pemda DIY Gandeng PT PII untuk Atasi Sampah, ITF Bawuran Bisa Jadi Sumber Ekonomi Baru

Melalui kerjasama ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) dalam menangani sampah. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengadakan pertemuan dengan kepala daerah kota/ kabupaten di DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (24/7/2024). 

Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati Sleman Kustini, Bantul, Gunungkidul, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, dan Penjabat Bupati Kulon Progo, membahas tentang masalah sampah di DIY, khususnya terkait progres desentralisasi sampah di masing-masing daerah. 

Usai menggelar pertemuan, Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa koordinasi ini satu di antaranya membahas kerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership. 

Melalui kerjasama ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) dalam menangani sampah. 

"Jadi kami punya kerjasama dengan departemen (kementerian) keuangan untuk pembiayaan lewat PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia)," ujar Sri Sultan HB X

Sri Sultan menjelaskan, terdapat dua hal penting dalam penanganan sampah.

Pertama, peran masyarakat dalam mengolah atau memilah sampah di tingkat rumah tangga.

"Saya berharap warga masyarakat yang sekarang mau mengelola sampah itu jangan meninggalkan pemulung karena pemulung juga butuh makan. Jangan yang jadi pemulung warga masyarakat di kelurahan tapi harus kerja sama dan itu nanti diolah," kata Sri Sultan HB X.

Selanjutnya, sampah yang telah dipilah kemudian akan dibawa ke Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi di Bawuran, Pleret, Bantul.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Kembali Cokok Pelaku Pembuangan Sampah Liar, Segera Disidangkan

Nantinya ITF itu mampu mengolah sampah menjadi kompos, panel-panel hingga bahan baku furniture yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.  

"Dari proses pemilihan ini kemudian masuk ke Bawuran jadi bahan baku, berproses menjadi barang lain itu per tonnya dihargai Rp450 ribu," ujarnya.

"Jadi sampah itu bukan buangan tapi punya arti komersial. Bukan hanya sekadar dianggurin tapi di Yogyakarta bisa menjadi bahan baku industri," tambah Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menambahkan bahwa koordinasi ini menghasilkan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah sampah di seluruh kabupaten/kota. 

Oleh karena itu, Pemda DIY membutuhkan dukungan para pemangku kebijakan di setiap daerah. 

"Kami cek betul pengembangan peta jalannya masing-masing kabupaten/kota, progres TPS3Rnya seperti apa, mampu berapa volumenya, targetnya berapa, jadi nanti apakah titik tertentu mampu diselesaikan oleh pemkab atau kerjasama antar kab/kota," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved