Pj Bupati Kulon Progo Pilih Upaya Mitigasi dalam Tangani Fenomena Judi Online

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan lebih memilih upaya pencegahan aksi judi online di jajaran pegawai.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo turut memberi perhatian terhadap fenomena judi online yang kini tengah marak.

Fenomena ini tak hanya dialami masyarakat, tapi juga bisa mengenai para pegawai pemerintahan.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan lebih memilih upaya pencegahan aksi judi online di jajaran pegawai.

"Lebih baik identifikasi dan mitigasi dulu," kata Siwi pada Kamis (04/07/2024) lalu.

Ia menilai identifikasi diperlukan untuk mengkaji penyebab mengapa masyarakat terlibat dalam judi online.

Identifikasi juga dilakukan terhadap jajaran pegawai terkait keterlibatan mereka di judi online.

Menurut Siwi, hasil identifikasi akan jadi dasar untuk upaya pencegahan dan mitigasinya.

Sembari pihaknya melakukan pembenahan jika ditemukan pegawai hingga warga yang terlibat judi online.

"Bisa dengan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat lewat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.

Baca juga: KPU Kulon Progo Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Serahkan LHKPN Sebelum Pelantikan

Siwi pun berpendapat peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menekan hingga mencegah dampak judi online.

Seperti melibatkan organisasi kepemudaan dalam memberikan pemahaman.

Ia berharap warga Kulon Progo tidak sampai terjebak dengan judi online ini.

Sebab dampak negatif yang ditimbulkan bisa cukup luas, terutama secara ekonomi.

"Risiko ikut dalam judi online kan juga sangat tinggi," ujar Siwi.

Sebelumnya, Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mengungkapkan sudah ada sejumlah warga yang diamankan karena judi online.

Proses hukum dari kasus tersebut masih terus berjalan.

Ia pun turut berupaya agar jajarannya tidak terlibat dalam judi online.

Selain lewat sosialisasi, pemeriksaan rutin juga dilakukan terhadap ponsel masing-masing anggota kepolisian.

"Kami harap tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online," kata Nunuk.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved