Polisi Periksa Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Terkait Penyelidikan Obstruction of Justice
penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat memeriksa keluarga empat terpidana yang saat ini sudah mendekam di penjara.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Jutek menuturkan, perkembangan kasus ini cukup menarik.
Dari kasus ini timbul pertanyaan, apabila bukan mereka, lantas siapa pembunuhnya?
"Pertanyaan kami tak ke sana. Tapi, kalau mereka tak bersalah terpidana ini terus haruskah mendekam di penjara seumur hidup? Ya tentu ironis bagi kami penegak hukum," katanya, Selasa (18/6/2024).
Mengutip TribunJabar.id, Jutek menegaskan, pihaknya harus menempatkan mana yang benar dan yang salah.
Ia pun tak ingin mengganggu atau menyalahkan kerja institusi lain dalam kasus ini.
"Ya artinya, kami hanya ingin menempatkan kasus ini pada tempatnya. Yang bersalah harus dihukum, dan yang tak bersalah itu tak boleh dihukum. Itu kan ketentuan hukum Indonesia," ujarnya.
Selain itu, pihaknya melakukan pengumpulan bukti baru dalam upaya peninjauan kembali.
"Karena memang sudah kami yang menangani, maka keyakinan dan kesaksian mereka betul apa adanya dengan fakta dan kondisi sesuai di lapangan. Novum pun bisa didapatkan salah satunya dari hasil pemeriksaan," katanya. (*)
| Polisi Bebaskan Para Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo di Bandung |
|
|---|
| Penjelasan Polda Jawa Barat dan Pertamina Soal Insiden Ledakan dan Kebakaran di Subang |
|
|---|
| Sindikat Penjualan Bayi Internasional yang Dibongkar Polda Jabar Patok Harga 20 Ribu Dolar Singapura |
|
|---|
| Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Digulung Polda Jawa Barat |
|
|---|
| Peran 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.