Polisi Bebaskan Para Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo di Bandung

Polda Jabar memutuskan untuk membebaskan para mahasiswa, dengan pertimbangan di antaranya adalah masa depan para mahasiswa

Editor: Yoseph Hary W
Dok Humas Polda Jabar.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Polda Jabar bebaskan mahasiswa yang ditangkap saat demo di Bandung. 

TRIBUNJOGJA.COM - Para mahasiswa yang ditangkap saat aksi massa di Bandung akhirnya dibebaskan oleh Polda Jabar

Para mahasiswa itu semula ditangkap karena diduga terlibat dalam kericuhan saat demo mahasiswa di Bandung.

Lewat berbagai pertimbangan, kepolisian akhirnya membebaskan mahasiswa tersebut.

Polda Jabar memutuskan untuk membebaskan para mahasiswa, dengan pertimbangan di antaranya adalah masa depan para mahasiswa, laporan kompas.com. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa kebijakan pelepasan ini merupakan keputusan dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.

"Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina," ujar Hendra dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan mendalam dari sisi hukum dan sosial.

Hendra menjelaskan bahwa Polda Jabar memilih langkah humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, ketimbang tindakan represif.

"Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan iktikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda," tambahnya.

Pelepasan mahasiswa ini juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa yang secara kolektif meminta agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua.

Selain itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

Masa depan mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita untuk membangun bangsa menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan ini.

Hendra berharap dengan mengedepankan pendekatan humanis, ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal, serta mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar dan Polres Jajaran telah mengamankan 727 orang dalam rentetan aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

Dari jumlah tersebut, 670 orang telah menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Artikel tayang di https://bandung.kompas.com/read/2025/09/06/225525178/pertimbangkan-masa-depan-polisi-bebaskan-mahasiswa-yang-diduga-teribat-ricuh?source=headline.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved