Kabar Gembira, Gaji ke-13 Tahun 2024 Dicairkan Bulan Juni

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada awal Juni 2024 mendatang. Untuk pensiunan dan penerima pensiun akan ditransfer ke rekening pada 3 Juni

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.Tribun Kaltim
Ilustrasi gaji ke-13 PNS 

Merujuk PP Nomor 14 Tahun 2024, ada sejumlah penerima gaji ke-13 yang akan cair mulai Juni 2024, terdiri dari:

  • PNS dan calon PNS (CPNS) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara P
  • egawai non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
  • Pensiunan
  • Penerima pensiun
  • Penerima tunjangan bersifat pensiun
  • Penerima tunjangan pokok.

Kelompok ASN yang tidak menerima gaji ke-13

Semetara itu, terdapat sejumlah ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13.

Ketentuan ini berlaku untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri dengan kondisi tertentu, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2024.

Berikut golongan ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13 2024:

  • Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
  • Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Merujuk laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), cuti di luar tanggungan negara merupkan cuti untuk ASN karena alasan pribadi dan mendesak setelah memenuhi syarat.

Alasan pribadi dan mendesak sebagaimana dimaksud, antara lain:

  • Mengikuti atau mendampingi suami/istri memenuhi tugas negara atau tugas belajar di dalam maupun luar negeri
  • Mendampingi suami/istri bekerja di dalam atau luar negeri
  • Menjalani program untuk mendapatkan keturunan
  • Mendampingi anak yang berkebutuhan khusus
  • Mendampingi suami, istri, atau anak yang memerlukan perawatan khusus
  • Mendampingi dan merawat orangtua maupun mertua yang sakit atau uzur.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved