Kabar Gembira, Gaji ke-13 Tahun 2024 Dicairkan Bulan Juni

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada awal Juni 2024 mendatang. Untuk pensiunan dan penerima pensiun akan ditransfer ke rekening pada 3 Juni

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.Tribun Kaltim
Ilustrasi gaji ke-13 PNS 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan ASN, pensiunan dan penerima pensiunan.

Pada awal Juni, mendatang pemerintah akan mencairkan gaji ke-13.

Informasi jadwal pencarian gaji ke-13 ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Menurut Azwar Anas, gaji ke-13 tahun 2024 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Peningkatan pemberian THR dan gaji ke-13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik," ujar Anas, dilansir dari laman resmi, Rabu (15/3/2024).

Kendati demikian, tidak semua ASN akan menerima gaji ke-13 mulai Juni mendatang.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan 2024 telah mengatur kategori PNS yang tidak berhak menerima gaji ke-13.

Sementara itu untuk pensiunan dan penerima pensiun, gaji ke-13 akan secara otomatis ditransfer ke rekening masing-masing pada Senin (3/6/2024) mendatang.

Dikutip dari Kompas.com, pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan dan penerima pensiun akan disalurkan melalui PT Taspen.

Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan secara otomatis dan akan disalurkan Taspen dengan cara ditransfer ke rekening penerima.

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," ujar Yoka, dikutip dari laman resmi Taspen.

Proses pencairan gaji ke-13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Lantas, berapa besaran gaji ke-13, siapa penerima gaji ke-13, dan siapa yang tidak mendapatkannya?

Komponen gaji ke-13 yang cair Juni 2024

Nominal gaji ke-13 yang akan diterima ASN pada 2024 tidak akan dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain, kecuali potongan untuk pajak penghasilan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved