Kapan Gaji ke-13 Dicairkan?
Pemerintah Pusat akan mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 pada Juni mendatang
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat akan mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 pada Juni mendatang.
Jadwal pengumuman pencairan gaji ke-13 ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo beberapa waktu yang lalu.
Gaji ke-13 merupakan tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah.
Pemerintah memberikan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.
Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Untuk itulah pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada Juni mendatang bersamaan dengan awal tahun ajaran baru.
Terus berapa besaran gaji ke-13 yang bakal diterima oleh ASN, pensiunan dan penerima tunjangan lainnya?
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, berikut besaran gaji ASN:
Gaji PNS 2025 golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji PNS 2025 golongan II
IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
| Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Juni 2025, Segera Cek Rekening Anda |
|
|---|
| Cuann, Gaji ke-13 Cair Awal Juni Ini, Berikut Rincian Besarannya |
|
|---|
| Kapan Gaji ke-13 Dicairkan, Begini Penjelasan Taspen |
|
|---|
| Gaji ke-13 dan Tunjangan PPPK 2025 Cair Juni, Cek Besarannya Berdasarkan Golongan |
|
|---|
| Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025: Cek Jadwal, Besaran, dan Daftar Gaji Terbaru Berdasarkan Golongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-ke-13-pns.jpg)