54 Orang Daftar jadi Panwascam Pilkada Bantul 2024
Sebanyak 54 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 54 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati, menyampaikan, bahwa jumlah pendaftar itu terdiri atas pendaftar laki-laki sejumlah 35 orang dan pendaftar perempuan sejumlah 19 orang.
"Lebih rinci, untuk Kapanewon Bantul dari kebutuhan dua orang panwascam, ada pendaftar sejumlah sembilan orang. Lalu Kapanewon Pajangan untuk kebutuhan dua panwascam, ada pendaftar sejumlah 11 orang," tuturnya kepada awak media, Rabu (8/5/2024).
Dikatakannya, untuk Kapanewon Srandakan terdapat kebutuhan dua panwascam dan ada pendaftar sejumlah 18 orang; Kapanewon Kasihan untuk kebutuhan satu panwascam, terdapat pendaftar sejumlah empat orang; dan Kapanewon Sewon untum kebutuhan satu panwascam, ada pendaftar sejumlah 12 orang.
Sri Hartati menegaskan untuk pendaftaran tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran karena sesuai dengan pedoman teknis dari Bawaslu RI, bahwa untuk masing-masing Kapanewon di Bantul telah memenuhi dua kali jumlah kebutuhan.
Baca juga: Jajaki Koalisi di Pilkada Sleman 2024, Gerindra Bangun Komunikasi dengan Golkar dan PKS
"Selain itu, di masing-masing kapanewon juga telah ada pendaftar keterwakilan perempuan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan, bahwa tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 12 Mei 2024.
"Selanjutnya, tes tertulis bagi calon anggota panwascam akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024," kata Didik.
Nantinya, tes tertulis dilakukan dengan metode online, sehingga peserta diharapkan memang sudah terbiasa dengan penggunaan perangkat tekhnologi informasi.
"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon anggota panwascam ini dengan mengirimkan secara langsung ke Kantor Bawaslu Bantul mulai pada 12-17 Mei 2024," papar dia.
Selain disampaikan langsung, masukan dan tanggapan juga bisa dikirimkan melalui email yang telah ditentukan oleh Bawaslu Bantul.
Masukan dan tanggapan diharapkan didukung identitas serta bukti dokumen pendukung.
Lebih lanjut, Didik menyebut, untuk pengawas tingkat kapanewon di Bantul itu akan ditetapkan sebanyak 51 orang dengan rincian masing-masing kapanewon ada tiga pengawas tingkat kapanewon.
"Untuk honor yang akan diberikan kepadan panwascam sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, besaran honor untuk Ketua Panwascam sebesar Rp2,2 juta per bulan sedangkan untuk anggota sebesar Rp1,9 juta per bulan," tutup Didik.(nei)
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)
Pilkada Bantul 2024
Bawaslu Bantul
Pilkada Serentak 2024
| Tanggapan KPU Bantul dan Bawaslu Bantul Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD |
|
|---|
| Menuju Indonesia Emas, Bawaslu Bantul Perkokoh Demokrasi Substansial |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Canangkan Zona Integritas dan Perkuat Budaya Kerja SIGRAK |
|
|---|
| Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bantul Gaet Komunitas Motor Bukan Bikers Biasa |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Kirim 40 Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tidak-penuhi-syarat-vokalis-jamrud-dipastikan-gagal-bertarung-di-pilkada-pandeglang-2020.jpg)