Menuju Indonesia Emas, Bawaslu Bantul Perkokoh Demokrasi Substansial

Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari adanya rencana strategis (rensta) Bawaslu tahun 2025-2029.

Tayang:
Tribunjogja.com/IST/Dok. Bawaslu Bantul
Pelaksanaan Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bantul, di Bantul, Selasa (16/12/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM,, BANTUL - Bawaslu Bantul berkomitmen memperkuat kemitraan untuk mewujudkan demokrasi substansial menuju Indonesia Emas.

Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari adanya rencana strategis (rensta) Bawaslu tahun 2025-2029.

"Dalam renstra Bawaslu ini disebutkan bahwa visi Bawaslu adalah Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, melalui keterangan resmi yang diterima Tribunjogja.com, Rabu (17/12/2025).

Mendasarkan dari visi di atas, maka Bawaslu Bantul mengarah pada penguatan kolaborasi untuk memperkokoh demokrasi substansial.

Hal ini, tentunya membutuhkan kemitraan atau kerjasama dengan pihak lain antara lain organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan kalurahan. 

"Selain organisasi perangkat daerah kemitraan Bawaslu Bantul juga dilakukan dengan organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna dan TP PKK. Dalam hal penguatan demokrasi ini, penguatan kemitraan juga dilakukan dengan penggerak Desa Anti Politik Uang," ucap dia.

Kemitraan pada tahun 2026 ke depan, Bawaslu Bantul akan fokus pada penguatan literasi politik dan demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, penguatan gerakan anti politik uang, dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu.

Baca juga: BPBD Bantul Petakan Jalur Rawan Banjir dan Longsor, Polres Siapkan Jalur Alternatif

Perluas Cakupan Pengawasan

Sementara itu, Sosiolog UGM, Hakimul Ikhwan, menerangkan, bahwa kemitraan ini perlu mempunyai tujuan antara lain memperluas cakupan pengawasan, memperkuat literasi kepemiluan, meningkatkan deteksi pelanggaran. 

"Selain itu dalam kemitraan perlu ditetapkan adanya jangka waktu meliputi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek yang diperlukan adalah penyusunan SOP kemitraan dan pemetaan aktor lokal," jelas dia. 

Kemudian, untuk jangka menengah antara lain pelatihan organisasi masyarakat sipil serta piloting jaringan relawan sampai tingkat kecamatan. Untuk target jangka panjang adalah integrasi system pelaporan digital serta publikasi hasil kemitraan. 

"Hakim menegaskan bahwa kemitraan adalah pilar pengawasan demokrasi, dan menguatkan legitimasi," ujarnya.

Perkuat Kemitraan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Dian Mutiara Sri Rahmawati, menyampaikan, kemitraan dengan Bawaslu Bantul tahun 2026 akan diperkuat. 

Beberapa kemitraan yang telah direncanakan antara lain penguatan literasi demokrasi melalui Bawaslu Corner, kemudian akan dilaksanakan literasi kewarganegaraan yang menyasar masyarakat desa. 

"Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga akan memberikan dukungan pengelolaan kearsipan hasil-hasil pengawasan pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bantul," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved