Daftar 45 Anggota DPRD Gunungkidul Terpilih Pemilu 2024

Perolehan suara kursi partai politik pada Pemilu 2024 akan menjadi persyaratan dalam mengusung pasangan calon di Pilkada serentak 2024

freepik
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024.

Penetapan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (2/5/2024) malam.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, proses penetapan hasil perolehan kursi dan caleg berjalan lancar.

"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Tidak ada yang keberatan (terhadap hasilnya),"tuturnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/5/2024).

Ia menambahkan, setelah pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam Pemilu 2024 selesai dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pengusulan pelantikn ke Gubernur DIY.

"Setelah ini tahapan selanjutnya, KPU mengusulkan calon terpilih untuk dilantik kepada gubernur,"terangnya. 

Menurut Asih hasil perolehan suara kursi partai politik pada Pemilu 2024 akan menjadi persyaratan dalam mengusung pasangan calon di Pilkada serentak 2024.

"Karena Pilkada 2024 akan menggunakan suara dan ataupun jumlah kursi pada Pemilu 2024 jadi inilah yang akan menentukan calon kepala daerah,"tambah dia. 

Apabila melihat jumlah perolehan kursi Pemilu 2024, Asih mengatakan, tidak ada partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Gunungkidul yang dapat mengusung calon kepala daerah secara sendiri.

"Kalau melihat hasil perolehan kursi memang tidak ada partai politik yang bisa berdiri sendiri mengusung calon. Sebab, tidak ada memperoleh  kursinya minimal 20 persen dari total 45 kursi DPRD yakni 9 kursi,"tuturnya.

Dia merinci adapun peroleh kursi tiap partai politik di Kabupaten Gunungkidul pada Pemilu 2024 yakni Partai Golongan Karya  6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 6 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya  5 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 8 kursi, Partai Nasdem 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 5 kursi, Partai Amanat Nasional 5 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi. 

Berikut daftar anggota DPRD Gunungkidul terpilih Pemilu 2024: 

Dapil 1 

  • Rian Eko Wibowo 10.038 suara (Partai Nasdem)
  • Arif Gunadi 9.190 suara (PKB)
  • Heri Nugroho 8.918 suara (Golkar)
  • Supriyadi 5.535 suara (PAN)
  • Supriyanti Astuti 4.328 (Demokrat)
  • Rida Musthofa 4.289 suara (Gerindra)
  • Sugito 4.287 suara (PDIP)
  • Hanif Afadil Darojat 3.727 (PKB)
  •  Widyarto 1.474 suara (PKS)


Dapil 2

  • Porwadi 5. 732 suara (Nasdem)
  • Angga Sandi Farisma 5.637 (Gerindra)
  • Mujiyono 5.393 suara (Nasdem),
  • Bowo Sutrisno 5.226 suara (Golkar)
  • Suharjono 4.865 suara (PAN)
  • Mega Nusantara Wati 4.315 suara (PDIP)
  • Eko Rustanto 3.907 suara (Demokrat)
  • Maryati 2.230 suara (PKS)

Dapil 3 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved