Pentingnya Persetujuan Lingkungan untuk Usaha yang Ramah Lingkungan

Penelitian ini mengambil sampel berbagai usaha di sepanjang Jalan Diponegoro Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

|
Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pelaku usaha di sepanjang Jalan Diponegoro Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok 

Oleh

Jaka Purwanta, Trismi Ristyowati, dan Suharwanto

UPN “Veteran” Yogyakarta

Harga barang-barang yang naik cukup tinggi, cukup menggambarkan perkembangan ekonomi saat ini yang kurang baik.

Selanjutnya adanya fenomena bermunculan berbagai usaha di sekitar kita serta berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh ruang usaha tersebut.

Hal ini menjadi latar belakang beberapa dosen UPN Veteran Yogyakarta yang terdiri dari Jaka Purwanta, Trismi Ristyowati, dan Suharwanto, untuk melakukan penelitian.

Penelitian bertujuan untuk mencari korelasi antara usaha dan dampak-dampak yang ditimbulkan oleh usaha tersebut dengan persetujuan lingkungan.

Penelitian ini mengambil sampel berbagai usaha di sepanjang Jalan Diponegoro Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

Peningkatan pengeluaran masyarakat setiap harinya yang dikarenakan harga barang-barang yang naik, memaksa dari setiap rumah tangga untuk mencari tambahan pendapatan.

Berbekal dengan sumber daya yang dimiliki, selanjutnya banyak rumah tangga yang mulai mendirikan usaha sesuai dengan kemampuan modal dan ketrampilan yang mereka miliki seperti warung gorengan, sayuran, bakso, es cincau, ikan laut, dan lain-lain.

Seiring dengan berjalannya waktu, usaha tersebut semakin laris, banyak pembelinya.

Berbagai usaha mikro tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan baik yang bersifat positif maupun negative.

Dampak positif berupa terjadi peningkatan peluang berusaha sehingga menimbulkan timbulnya dampak sekunder berupa peningkatan kesempatan kerja dan dampak tersier peningkatan pendapatan masyarakat.

Dampak negatif yang timbul antara lain yaitu timbulan limbah padat domestik/sampah.

Pentingnya Persetujuan Lingkungan untuk Usaha yang Ramah Lingkungan 1
Para pedagang yang berjualan di Jalan Diponegoro Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

Hal ini jika tidak dikelola maka akan menimbulkan dampak sekunder berupa dampak penurunan sanitasi lingkungan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved