Pentingnya Persetujuan Lingkungan untuk Usaha yang Ramah Lingkungan
Penelitian ini mengambil sampel berbagai usaha di sepanjang Jalan Diponegoro Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Oleh
Jaka Purwanta, Trismi Ristyowati, dan Suharwanto
UPN “Veteran” Yogyakarta
Harga barang-barang yang naik cukup tinggi, cukup menggambarkan perkembangan ekonomi saat ini yang kurang baik.
Selanjutnya adanya fenomena bermunculan berbagai usaha di sekitar kita serta berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh ruang usaha tersebut.
Hal ini menjadi latar belakang beberapa dosen UPN Veteran Yogyakarta yang terdiri dari Jaka Purwanta, Trismi Ristyowati, dan Suharwanto, untuk melakukan penelitian.
Penelitian bertujuan untuk mencari korelasi antara usaha dan dampak-dampak yang ditimbulkan oleh usaha tersebut dengan persetujuan lingkungan.
Penelitian ini mengambil sampel berbagai usaha di sepanjang Jalan Diponegoro Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Peningkatan pengeluaran masyarakat setiap harinya yang dikarenakan harga barang-barang yang naik, memaksa dari setiap rumah tangga untuk mencari tambahan pendapatan.
Berbekal dengan sumber daya yang dimiliki, selanjutnya banyak rumah tangga yang mulai mendirikan usaha sesuai dengan kemampuan modal dan ketrampilan yang mereka miliki seperti warung gorengan, sayuran, bakso, es cincau, ikan laut, dan lain-lain.
Seiring dengan berjalannya waktu, usaha tersebut semakin laris, banyak pembelinya.
Berbagai usaha mikro tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan baik yang bersifat positif maupun negative.
Dampak positif berupa terjadi peningkatan peluang berusaha sehingga menimbulkan timbulnya dampak sekunder berupa peningkatan kesempatan kerja dan dampak tersier peningkatan pendapatan masyarakat.
Dampak negatif yang timbul antara lain yaitu timbulan limbah padat domestik/sampah.
Hal ini jika tidak dikelola maka akan menimbulkan dampak sekunder berupa dampak penurunan sanitasi lingkungan.
| Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur di Mangiran, Pemkab Bantul Beri Waktu 10 Hari |
|
|---|
| Dugaan Pencemaran Limbah MBG di Bantul, Hasil Penelusuran: IPAL SPPG Mangiran Belum Penuhi Syarat |
|
|---|
| Air Sumur Warga di Bantul Berbusa, Diduga Tercemar Limbah SPPG Mangiran |
|
|---|
| Air Sungai Belik Diduga Terpapar Limbah IPAL Komunal, DLH Bantul Lakukan Uji Lab |
|
|---|
| Perkuat Keberlanjutan Industri Batik di Bantul dengan Fasilitas IPAL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pentingnya-Persetujuan-Lingkungan-untuk-Usaha-yang-Ramah-Lingkungan.jpg)