Pilpres 2024
Pakar HTN Sebut Keputusan MK ‘Final and Binding’: Optimalkan Peran Bawaslu di Pilpres Mendatang
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
“Kita kan sudah ada Bawaslu dan mereka harus menjadi lembaga yang optimal. Bawaslu perlu menunjukkan perannya, kontribusinya, ketika terjadi pelanggaran atau ada laporan,” ungkapnya.
Selain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata dia, sudah ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua lembaga itu dinilai perlu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Semua ada ranahnya. Pelanggaran proses, bisa lapor ke Bawaslu, termasuk pengawasannya, laporan jika ada temuan. Kalau pelanggaran etik, bisa ke DKPP. Penyelenggaraan kelembagaan memang sudah baik, tapi prakteknya, butuh usaha yang luar biasa,” kata dia.
Maka dari itu, kata Gugun, kinerja Bawaslu perlu diperbaiki dan ditingkatkan, untuk menciptakan demokrasi dalam negeri yang sehat. (ard)
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan Rejo Semut Ireng DIY Gelar Grebeng Tumpeng di Kulonprogo |
![]() |
---|
Teka-teki Langkah Mahfud MD setelah Gagal di Pilpres 2024: Kita Lihat Lah Ya |
![]() |
---|
Tentang Kekalahan di MK, Mahfud MD : Dongkol, tapi Harus Move On dan Jangan Ribut Lagi |
![]() |
---|
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Ini Kata Anies Baswedan |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Sebut Partainya Dapat Jatah 5 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.