"Oleh sebab itu untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, jujur dan adil , kami mengajak stakeholder termasuk seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Kami yakin, dengan sinergitas dan kolaborasi antara pengawas pemilu, stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat di DIY akan mampu menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi kita," ujarnya.
"Kami mengingatkan bahwa pada masa tenang dilarang melakukan aktivitas kampanye yaitu melakukan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu, dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Serta dalam rangka memastikan pelaksanaan regulasi dan kelancaran tahapan penyelenggaraan pemilu 2024, peserta pemilu dapat membersihkan alat peraga kampanye secara mandiri," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.