Berita Kriminal Hari Ini
Polres Gunungkidul Berhasil Amankan Sindikat Jual Beli Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil membongkar sindikat jual beli narkoba yang beraksi antar kota dan provinsi.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil membongkar sindikat jual beli narkoba yang beraksi antar kota dan provinsi.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni IM warga Kabupaten Gunungkidul .
Kemudian, tiga tersangka lainnya yang masih berstatus mahasiswa yakni MR (19), FA(19), dan B (19), asal Bireun, Aceh.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul , AKP Budi Karyanto mengatakan, kronologi terungkapnya sindikat jual beli narkoba diawali dari ditangkapnya tersangka IM dengan kepemilikan 200 butir pil sapi, pada Senin (15/1/2024).
"Saat diinterogasi, tersangka IM mengaku memesan obat terlarang tersebut dari tersangka FA namun yang mengantarkan benda tersebut adalah tersangka MR,"ujarnya saat konferensi pers di halaman depan Polres Gunungkidul , Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Satres Narkoba Polres Kulon Progo Amankan Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Selama Januari 2024
Setelah mendengar pengakuan tersangka IM, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan penyelidikan.
Dan, berhasil mengamankan tersangka lainnya yakni MR, FA, dan B.
Ketiganya diamankan di rumah kosannya di Jalan Ceper, Kujon, Klaten, Jawa Tengah.
"Mereka kami amankan pada hari yang sama dengan pelaku IM,"tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di indekos para tersangka, kata dia, polisi berhasil mengamankan 660 butir pil Yarindo, 90 butir Trihexypinedhil, 180 butir pil warna kuning berlogo mf, dan 84 butir pil berlogo DMP.
Atas tindakannya tersebut, para tersangka dikenai Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman penjara selama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. ( Tribunjogja.com )
Gunungkidul
narkoba
Berita Gunungkidul Hari Ini
kriminalitas
Berita Kriminal Hari Ini
Tribunjogja.com
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.