Pemilu 2024

Masa Kampanye Terbuka Pemilu 2024 Dimulai, KPU Kulon Progo Tunggu Salinan Pemberitahuan dari Parpol

KPU Kulon Progo belum menerima informasi terkait pelaksanaan kampanye terbuka oleh parpol peserta Pemilu 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/Andhika Bayu
Partai Politik 

Antara lain Alun-alun Wates, Halaman Stadion Cangkring, Taman Budaya Kulon Progo, Lapangan Pencengan Temon, dan Lapangan Bendungan Wates.

Lalu Lapangan Tayuban Panjatan, Lapangan Klampok Galur, Lapangan Jatirejo Lendah, Lapangan Sukoreno Sentolo, dan Lapangan Pengasih.

Lima lokasi lainnya adalah Lapangan Anjir Kokap, Lapangan Pendowoharjo Girimulyo, Lapangan Kembang Nanggulan, Lapangan Sidowayah Samigaluh, dan Lapangan Dekso Kalibawang.

Budi mengatakan peserta pemilu wajib mendapatkan izin dari Polres Kulon Progo jika hendak menggunakan lokasi yang sudah ditetapkan tersebut.

KPU dan Bawaslu Kulon Progo pun juga perlu mendapatkan pemberitahuan.

"Izin ke Polres Kulon Progo tersebut kemudian ditembus ke KPU dan Bawaslu Kulon Progo," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved