Pemilu 2024

Bawaslu Kulon Progo Catat Sebanyak 2.499 APK Langgar Aturan di Periode Kedua

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo mengatakan ada sebanyak 2.449 APK yang dinilai melanggar di periode kedua ini.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Bawaslu Kulon Progo
Salah satu APK yang ditertibkan Satpol-PP bersama Bawaslu Kulon Progo pada Selasa (16/01/2024). Sebanyak 2.449 APK ditindak di periode kedua ini. 

Penertiban periode pertama dilakukan pada akhir Desember 2023 lalu dan berlangsung sekitar 3 hari.

Peserta Pemilu 2024 yang merupakan pemilik APK pun juga mendapatkan pemberitahuan sebelum penindakan.

Setelahnya, peserta Pemilu dipersilakan menertibkan APK secara mandiri.

Namun jika pemberitahuan tersebut diabaikan, maka Bawaslu bersama Satpol-PP akan melakukan penertiban.

"Kami berupaya menegakkan aturan agar pelaksanaan kampanye tetap sesuai regulasi," jelas Marwanto belum lama ini.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved