Pemilu 2024

KPU DIY Pastikan Tak Ada Intervensi Terhadap Hak Pilih ODGJ pada Pemilu 2024

KPU DIY mencatat ada sebanyak 9.304 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, ditemui di sela Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum di Yogyakarta, Senin (15/1/2024). 

Berdasarkan data dari KPU DIY, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 KPU DIY sebanyak 2.870.974 pemilih, terdiri atas 1.473.875 pemilih perempuan dan 1.397.099 laki-laki.

Dari jumlah DPT tersebut, total pemilih disabilitas mencapai 30.503 orang yang terdiri atas 12.996 disabilitas fisik, 1.553 orang penyandang difabel intelektual, 9.304 penyandang difabel mental.

Berikutnya, difabel sensorik wicara mencapai 2.603, sensorik rungu 1.178 orang, serta difabel sensorik netra sebanyak 2.869 orang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved