Pemilu 2024
KPU DIY Pastikan Tak Ada Intervensi Terhadap Hak Pilih ODGJ pada Pemilu 2024
KPU DIY mencatat ada sebanyak 9.304 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, ditemui di sela Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum di Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
Berdasarkan data dari KPU DIY, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 KPU DIY sebanyak 2.870.974 pemilih, terdiri atas 1.473.875 pemilih perempuan dan 1.397.099 laki-laki.
Dari jumlah DPT tersebut, total pemilih disabilitas mencapai 30.503 orang yang terdiri atas 12.996 disabilitas fisik, 1.553 orang penyandang difabel intelektual, 9.304 penyandang difabel mental.
Berikutnya, difabel sensorik wicara mencapai 2.603, sensorik rungu 1.178 orang, serta difabel sensorik netra sebanyak 2.869 orang. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.