Pemilu 2024
Bawaslu Sleman Panggil Perangkat Desa di Ngaglik Terkait Kasus Bagi-bagi Sembako Bareng Caleg
Kasus perangkat desa di Ngaglik yang diduga tidak netral karena membagikan sembako bersama caleg Pemilu 2024 terus bergulir. Bawaslu Sleman dipastikan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dalam even tersebut ada kehadiran perangkat desa di kegiatan kampanye dari salah satu caleg peserta Pemilu 2024.
Juga ada kegiatan membagikan sembako kepada masyarakat.
Ada tiga potensi pelanggaran dalam kasus tersebut. Yaitu terkait perangkat desa, pembagian sembako dan pelibatan perangkat desa dalam kegiatan kampanye.
Khusus untuk yang pembagian sembako sama pelibatan perangkat desa dalam kampanye ini ancamannya pidana jika unsurnya terpenuhi.
Kepala Dinas PMK Samsul Bakri berharap, Lurah termasuk pamong Kalurahan harus menjaga netralitas di pesta demokrasi pemilihan umum 2024.
Sebab, mereka bagian dari pelayan masyarakat yang memiliki posisi sama seperti aparatur sipil negara. Netralitas ini melekat kepada diri perangkat desa di manapun dan kapanpun. Tidak mengenal hari libur.
"Terkait netralitas itu ya kapanpun, melekat," kata Samsul. (rif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Arjuna-Al-Ichsan-Siregar-Rabu-27122023.jpg)