Penetapan UMK di DIY 2024

Kenaikan UMK Kulon Progo 2024 Tertinggi di DIY, Geliat Ekonomi Diklaim Turut Berpengaruh

Kenaikan UMK 2024 yang tinggi merupakan cerminan dari geliat ekonomi yang ada di wilayah Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti ditemui pada Jumat (01/12/2023). 

Peningkatan inipun membuat pengusaha juga tidak terbebani dengan pemberian Upah sesuai UMK.

"Besaran UMK terbaru Kulon Progo ini akan berlaku di 1 Januari 2024, kami harap semua pihak menerima," ujar Made.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulon Progo, Taufik Riko, mengatakan kenaikan 7,67 persen memang belum sesuai harapan.

Sebab pihaknya mengharapkan kenaikan 8 persen, bahkan antara 10-15 persen.

Menurutnya, unsur pekerja Kulon Progo sudah berjuang semaksimal mungkin agar harapannya terpenuhi lewat rapat bersama Dewan Pengupahan.

Meski begitu pihaknya tetap mensyukuri kenaikan UMK terbaru ini.

"Kami harap kenaikan UMK 2024 bisa mendorong sektor riil di Kulon Progo agar bisa lebih berkembang," kata Taufik.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved